Tiga Warga Filipina Dieksekusi di China

Aktivis HAM Filipina doa bersama di Hong Kong, Selasa, 29 Maret 2011.
Sumber :
  • AP Photo/Kin Cheung

VIVAnews - Tiga warga Filipina tersangka penyelundup heroin dihukum mati di China pada Rabu, 30 maret 2011. Serangkaian upaya banding dan lobi para pemimpin tidak sanggup menangguhkan hukuman tersebut.

Seperti dimuat di laman Associated Press, pemerintah Filipina mengumumkan tiga warga negaranya, yaitu Sally Ordinario, 32, Ramon Credo, 42, dan Elizabeth Batain, 38, dieksekusi pada Rabu pagi dengan cara disuntik mati. Ordinario dan Credo dieksekusi di kota Xiamen, sedangkan Batain di kota Shenzen.

Ketiganya ditangkap secara terpisah pada tahun 2008 setelah kedapatan membawa paket berisi heroin seberat sekitar 4 kilogram. Mereka divonis pengadilan pada 2009. Menurut hukum di China, penyelundupan heroin dengan berat lebih dari 50 gram hukumannya adalah mati.

Menurut laporan dari Konsulat Jenderal Filipina di China, Noel Novicio, ketiganya tidak mengetahui kalau eksekusi mati akan dilakukan pada hari itu. Pengumuman resmi baru keluar paga Rabu pagi, sesaat sebelum eksekusi dilakukan. Ini adalah  kali pertama warga negara Filipina dihukum mati di China.

Sebelum menemui ajalnya, ketiga tervonis mati ini diperbolehkan untuk bertemu dengan keluarganya selama satu jam. Kasus ini telah lama menjadi sorotan publik dan aktivis Filipina yang menuntut pembebasan terdakwa.

Sebelumnya, pengacara terdakwa yang ditunjuk oleh pemerintah Filipina telah mengajukan banding. Presiden Filipina, Benigno Aquino III, juga telah mengirimkan surat kepada Presiden China Hu Jintao untuk menunda eksekusi selama bukti-bukti baru dikumpulkan. Karena surat inilah, eksekusi yang rencananya akan dilakukan pada Februari diundur hingga hari ini.

Pemerintah Filipina mengatakan bahwa ketiga warga negaranya diperalat oleh sebuah sindikat obat bius di China untuk menjadi kurir heroin.

Namun, pemerintah China tetap melakukan hukuman tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Jiang Yu, mengatakan bahwa ketiga terdakwa telah terbukti bersalah dan perdagangan heroin adalah kejahatan berat di China.

"Di China, pihak pengadilan menangani kasus ini secara independen dan kami tidak membedakan perlakuan terhadap penyelundup dari luar negeri. Hak-hak terdakwa dan perlakuan yang pantas sesuai hukum telah dilakukan. China telah memenuhi kewajiban internasionalnya dalam hal ini," ujar Jiang Yu.

"Kami ingin menekankan bahwa ini adalah kasus individu. Kami tidak ingin melihat adanya pengaruh pada hubungan bilateral kedua negara," lanjutnya lagi.

Tugas Nokia Sudah Tuntas
Prabowo dan Megawati

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons pernyataan sejumlah pihak yang medorong kerjasama antara PDIP dengan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024