Hina Raja Thailand, Warga AS Ditangkap

Raja Thailand Bhumibol Adulyadej
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Pemerintah Thailand menangkap seorang warga negara Amerika atas tuduhan penghinaan kepada Raja Bhumibol Adulyadej. Penangkapan pada Jumat itu berawal dari sebuah tulisan di dalam blog. Pelaku diketahui menulis di blognya empat tahun lalu, yang bersumber dari sebuah buku tentang seorang raja dari Asia Tenggara yang sedang sakit, yaitu Bhumibol.

Tharit Pengdith, Kepala Departemen Penyelidikan Khusus Thailand atau setara dengan FBI di Amerika, menyampaikan pelaku merupakan keturunan Thailand yang diketahui bernama Lerpong Wichaikhammat (54).

Pelaku diduga menerjemahkan penggalan dari buku "The King Never Smile." Buku itu adalah biografi tidak resmi Raja Bhumibol Adulyadej, yang diterjemahkan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Thai. Terjemahan yang berisi tentang menjatuhkan keluarga kerajaan itu diunggah ke blog.

Namun, pelaku yang merupakan warga negara Amerika, berdarah Thailand itu, membantah tuduhan itu. Situs berita Thailand prachatai.com yang mencari jejak kasus Lese Majeste sebagai pelaku penghinaan kerajaan.

Diketahui, Lerpong Wichaikhammat tinggal di Colorado, Amerika Serikat selama 30 tahun, sebelum akhirnya kembali ke Thailand untuk melakukan pengobatan penyakit darah tinggi yang dideritanya.

Jika tuduhan itu benar, maka pelanggaran itu pasti dilakukan saat Lerpong berada di Amerika. Namun, hal itu menimbulkan permasalahan hukum di Thailand, pasalnya pemerintah tidak bisa menjatuhkan hukum bagi tersangka yang tengah berkunjung sebagai turis.

Sementara itu, Juru Bicara Duta Besar Amerika untuk Thailand, Walter M Braunohler, mengetahui nama pelaku yakni Joe Gordon. "Petugas konsulat sudah mendatangi dia Jumat Pagi. Dia (Lerpong) menolak untuk berkomentar banyak, hanya mengatakan bahwa petugas sedang menyelidiki kasus ini secara teliti," jelasnya. (Associated Press)

Sekda Jabar Herman Suryatman Bertemu Pj. Bupati Bogor
Tersangka Tegar yang menganiaya juniornya mahasiswa STIP hingga tewas.

4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024