RI Masuk Grup Konsultatif Dewan HAM PBB

Dubes Dian Triansyah Djani saat memimpin Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa
Sumber :
  • VIVAnews/PTRI Jenewa

VIVAnews - Duta Besar / Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Dian Triansyah Djani, terpilih sebagai anggota Consultative Group Dewan HAM PBB, mewakili Kelompok Asia untuk periode 2011 – 2012.

Menurut Kamapradipta Isnomo, Counsellor bidang HAM pada Kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa, mereka yang terpilih akan memperoleh mandat dari Dewan HAM PBB untuk melakukan pemantauan situasi dan kondisi HAM yang bersifat tematis maupun country specific di seluruh dunia.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Kerjasama negara-negara anggota PBB dengan para Pelapor Khusus/ Pemegang Mandat HAM PBB merupakan catatan tersendiri dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat nasional.

"Terpilihnya Dubes/ Wakil Tetap RI sebagai anggota Consultative Group, yang pertama kalinya bagi Indonesia, membuktikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap peran dan kontribusi Indonesia untuk turut terlibat dalam melakukan proses seleksi para kandidat Pelapor Khusus/ Pemegang Mandat HAM PBB," kata Kamapradipta kepada VIVAnews, 2 Agustus 2011. 

Consultative Group adalah kelompok kerja yang dibentuk dan dimandatkan oleh Dewan HAM PBB untuk melakukan proses seleksi calon-calon Pelapor Khusus/ Pemagang Mandat HAM PBB serta memberikan rekomendasi para calon dimaksud kepada Presiden DHAM.

Consultative Group beranggotakan lima Duta Besar/Wakil Tetap dari lima kelompok kawasan yaitu Asia, Afrika, Eropa Timur, Eropa Barat dan lainnya, serta Amerika Selatan dan Karibia.

Dubes Djani menyatakan bahwa terpilihnya Indonesia dalam Consultative Group merupakan bukti konkrit pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan kontribusi konstruktif Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global. “Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Consultative Group tentunya akan turut membantu untuk memberikan kesempatan bagi para pakar HAM Indonesia untuk berkiprah di pentas internasional," kata Djani. 

"Ini sebagai wujud nyata kontribusi Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM baik di tingkat regional maupun internasional, khususnya melalui kerangka Dewan HAM PBB," lanjut Dubes Djani.

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Pelapor Khusus

Dewan HAM PBB memiliki 42 Pelapor Khusus/ Pemegeng Mandat HAM yang terdiri dari Pelapor Khusus, Pakar Independen dan Kelompok Kerja baik yang bersifat tematis maupun country specific.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Dua pakar HAM Indonesia yang saat ini memperoleh mandat dari Dewan HAM PBB adalah Marzuki Darusman sebagai Pelapor Khusus Situasi HAM di Korea Utara dan Kamala Chandrakirana sebagai Ketua Kelompok Kerja mengenai Diskriminasi terhadap Perempuan dalam hukum dan praktek.

Dubes Djani akan menjadi anggota CG untuk periode 2011 – 2012 mewakili Kelompok Asia bersama Dubes/ Wakil Tetap Inggris mewakili Kelompok Eropa Barat dan lainnya; Dubes/ Wakil Tetap Nigeria mewakili Kelompok Afrika; Dubes / Wakil Tetap Slovakia mewakili Kelompok Eropa Timur; dan Dubes/ Wakil Tetap Honduras mewakili Kelompok Latin Amerika dan Karibia. 

Dubes Djani pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB periode 2009-2010. Sebelum bertugas di Jenewa, dia merupakan Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN di Kementerian Luar Negeri Indonesia. (ren)

Halal bihalal serikat pekerja

Halal Bi Halal Serikat Pekerja Pelindo, Serukan Semangat Konsolidasi

Ketua Umum SPPI Dodi Nurdiana, menjelaskan tantangan ke depan menuntut konsolidasi kekuatan pekerja pelabuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pekerja dengan lainn

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024