VIVAnews - Kepolisian Nottinghamshire, Inggris, terpaksa meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar 20.000 poundsterling atau sekitar Rp276 juta karena salah menuduh seorang mahasiswa sebagai teroris. Mahasiswa ini sempat dipenjara selama tujuh hari enam malam untuk diinterogasi.
Seperti dilansir dari laman The Guardian, Rabu 14 September 2011, Rizwaan Sabir, 26, mahasiswa Universitas Nottingham, ditahan polisi pada 2008 setelah mengunduh dan mencetak manual latihan jaringan al-Qaeda. Padahal, dokumen setebal 140 halaman tersebut diperlukannya untuk riset pada salah satu mata kuliah.
Dia ditahan pada 14 Mei 2008 setelah universitas menemukan dokumen tersebut pada komputer rekan riset Sabir, Hisham Yezza. Sabir ditahan karena dituduh menggunakan dokumen itu untuk tujuan ilegal, yang merupakan pelanggaran Undang-undang Anti Tindak Terorisme Inggris.
Sabir ditahan selama tujuh hari sebelum salah satu dosen pengawas membenarkan dokumen yang dicetak Sabir memang benar untuk tujuan riset. Dokumen itu diambil Sabir dari situs pemerintah AS dan dapat dibeli di toko-toko buku. Polisi membebaskannya tanpa kompensasi maupun permintaan maaf apapun.
Namun, kasus ini kembali mengemuka setelah Sabir dan pengacaranya mengetahui bahwa kepolisian Notthinghamshire menyimpan laporan intelijen mengenai dirinya. Dalam laporan tersebut, polisi menyajikan informasi palsu yang mengatakan Sabir didakwa atas tindak terorisme. Padahal, kala itu dia tidak mendapatkan dakwaan apapun setelah dilepaskan.
Kuasa hukum Sabir langsung mengajukan gugatan terhadap kepolisian karena salah tangkap dan pelanggaran UU yang Berhubungan dengan Etnis tahun 1976 dan UU HAM tahun 1998. Pengacara juga menggugat polisi atas pelanggaran UU Perlindungan Data tahun 1998 mengenai dokumen intelijen.
Rencananya kasus ini akan dimejahijaukan pada Senin 19 September mendatang. Namun, kasusnya selesai minggu lalu saat polisi membayar kompensasi sebesar 20.000 poundsterling. Polisi juga meminta maaf atas penangkapan dan berjanji akan menghapuskan dokumen intelijen yang salah tersebut.
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
Politik
26 Apr 2024
Partai Nasdem menyatakan akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah sang ketua umum Surya Paloh bertemu dengan Prabowo.
Selengkapnya
Partner
Sebanyak 105 dari 130 calon polisi dengan kategori Tamtama dan Bintara di Situbondo, telah dinyatakan lulus hasil pemeriksaan administrasi (rikmin).
Pemberitahuan
Juragan Tabung Gas di Cinere Depok Tewas Usai Terjebak Kebakaran, Begini Kronologinya
Siap
15 menit lalu
Seorang pria lanjut usia (lansia) dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di toko agen tabung gas, di kawasan Gang Melati, Kelurahan Gandul, Cinere, Depok
Bocoran Spesifikasi Nothing Phone (3), Rival Poco F6 yang Patut Diperhitungkan?
Gadget
17 menit lalu
Nothing Phone (3) dirumorkan hadir sebagai pesaing kuat Poco F6. Simak bocoran spesifikasi detail dan fitur menarik yang mungkin diunggulkannya! Ini detail harganya.
Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi
Medan
19 menit lalu
Lapas Siborongborong dan Polres Taput merupakan rangkaian dari Criminal Justice System (CJS) yang harus bersinergi bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.
Selengkapnya
Isu Terkini