Kakek Renta Ditahan Karena Kejahatan Perang

Ghulam Azam
Sumber :
  • reuter

VIVAnews - Bangladesh menahan seorang pria berusia 89 tahun, Ghulam Azam. Dia dituduh menjadi otak kejahatan perang pembebasan melawan Pakistan sejak tahun 1971.

Jaksa mengatakan, Azam ditahan setelah jaminan penangguhannya ditolak oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICT). Azam dituduh telah melakukan kejahatan kemanusiaan, termasuk pembunuhan, perkosaan, pembakaran, dan perampokan sejak 1971.

Azam sendiri menolak segala tuduhan itu. Dia beranggapan penahanan ini bermuatan politis. Azam merupakan mantan pemimpin partai oposisi Jamaat-e-Islami. Ia dituduh membentuk dan memimpin kelompok yang pro kepada militan Pakistan yang melakukan sejumlah pembunuhan dan perkosaan dalam perang tahun 1971 itu.

"Dia adalah otak semua kejahatan kemanusiaan sejak 1971," kata jaksa Syed Haider Ali seperti dilansir BBC.

Tidak jelas berapa orang yang terbunuh dalam perang itu. Peneliti independen memperkirakan sekitar 300.000 hingga 500.000 orang telah tewas selama perang itu. Tapi pemerintah Bangladesh menyatakan sekitar 3 juta orang tewas. (adi)

425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024
Jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah

Melindungi Keamanan, Ini Imbauan Penting Petugas Jemaah Haji di Tanah Suci

Dalam aspek pelindungan, diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk jemaah itu sendiri. Maka sejumlah imbauan disiapkan untuk dipahami dan dipatuhi para jemaah haji

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024