Eropa Percepat Visa Schengen untuk Warga RI

Duta Besar Uni Eropa, Julian Wilson, (kiri)
Sumber :
  • VIVAnews/Renne Kawilarang

VIVAnews - Kedutaan Besar negara-negara Schengen di Jakarta berjanji memberikan pelayanan visa yang lebih cepat bagi warga Indonesia yang ingin ke Eropa. Ini merupakan respon dari meningkatnya jumlah kunjungan warga Indonesia ke Eropa dalam beberapa tahun terakhir.

Biasanya pemohon visa Schengen katagori umum di Indonesia harus menunggu cukup lama, bisa sampai lebih dari dua minggu atau 14 hari kerja. Namun, menurut keterangan dari Kantor Perwakilan Uni Eropa di Jakarta, para pemohon yang memenuhi persyaratan kini hanya menunggu dalam beberapa hari kerja setelah menyerahkan paspor dan berkas-berkas yang lengkap.

Kendati demikian, tidak disebutkan berapa hari persisnya lama waktu kepengurusan visa Schengen dalam skema yang baru. Visa itu berlaku untuk 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa (UE), serta beberapa negara non-UE termasuk Norwegia dan Swiss.

"Dengan dipersingkatnya waktu proses penerbitan visa, kini semakin mudah bagi warga Indonesia dalam proses pengajuan permohonan visa. Kami harap hal ini dapat mempererat hubungan kita di masa mendatang," demikian pernyataan bersama para Duta Besar negara-negara Eropa kelompok visa Schengen.

"Kontak antarwarga merupakan bagian penting dari hubungan antara Eropa dan Indonesia. Kami sambut baik meningkatnya jumlah warga Indonesia yang mengunjungi negara-negara kami dalam beberapa tahun belakangan ini," kata mereka. 

Namun, waktu proses penerbitan visa kemungkinan akan berbeda saat masa puncak liburan, dan para pemohon visa sebaiknya mencari informasi lebih lanjut saat mengajukan permohonan visa. Permohonan visa tetap harus diajukan ke Kedutaan Besar negara yang menjadi tujuan utama perjalanan.

Wilayah Schengen terdiri dari Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss.

Warga Indonesia yang ingin melakukan kunjungan singkat ke negara-negara ini untuk urusan pribadi, wisata atau bisnis dapat mengajukan permohonan visa yang berlaku bagi semua negara anggota Schengen.

Sebelum mengajukan permohonan visa, pemohon perlu memastikan masa berlakunya berkas perjalanan dan kelengkapan berkas-berkas pendukung. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Kedutaan Besar para negara Schengen. (umi)

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024