Awasi Komunitas Muslim, Polisi New York Digugat

Umat Islam di New York dalam sebuah demonstrasi
Sumber :
  • Reuters/Jessica Rinaldi

VIVAnews - Departemen Kepolisian New York (NYPD) digugat oleh sekelompok pengacara hak-hak sipil pada Senin waktu setempat menyusul terbongkarnya praktik mata-mata terhadap komunitas Muslim dan mesjid-mesjid di negara bagian tersebut.

Diberitakan Guardian, berkas gugatan mengatakan bahwa praktik NYPD yang telah berlangsung lama dan intens ini menciptakan atmosfer ketakutan dan stigma negatif terhadap para Muslim di New York. Mereka menuntut pengadilan mengeluarkan surat perintah pelarangan praktik tersebut.

Selain itu, dalam gugatan yang diajukan oleh lima pengacara itu, dikatakan bahwa investigasi NYPD terhadap para Muslim itu dilakukan tanpa bukti yang jelas. Untuk itu, mereka menuntut pengadilan menunjuk badan pengawas independen untuk mengaudit upaya pemberantasan terorisme oleh kepolisian New York.

Praktik ini dianggap bertentangan dengan peraturan negara soal larangan memata-matai dan memperburuk citra para aktivis politik dan agama tahun 1990an dan 1970an. Dalam peraturan yang dinamakan Pedoman Handschu, diambil dari nama aktivis Barbara Handschu, ini dikatakan bahwa investigasi
terhadap organisasi politis dan agama dilarang, selama tidak ada informasi spesifik soal kejahatan mereka.

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan

Bayar Agen Mata-mata

Praktik haram NYPD ini, tulis Guardian, terungkap berkat laporan penyelidikan kantor berita Associated Press (AP) beberapa waktu lalu. NYPD, menurut laporan AP, memiliki anggapan yang salah bahwa keyakinan konservatif Muslim dan partisipasi di organisasi Muslim adalah target penyelidikan.

NYPD dilaporkan membayar seorang agen mata-mata untuk menyusup ke dalam mesjid-mesjid dan organisasi pelajar Muslim, mereka mengambil foto, mencatat plat nomor dan nama-nama orang yang dianggap mencurigakan. Para agen ini dibayar sedikitnya US$1.500 atau setara Rp14,5 juta per bulan oleh NYPD.

"Penyelidikan setiap komunitas tanpa ada dasarnya menciptakan ketakutan dan mengikis kepercayaan komunitas dalam sistem hukum yang melindunginya," kata salah seorang pengacara penggugat, Paul Chevigny.

"Kami mengajukan gugatan ini karena menurut laporan media, Komisaris NYPD Ray Kelly dan Walikota Bloomberg menyatakan akan tetap melakukan praktik rahasia ini, yang mengincar orang-orang tidak berdosa di komunitas Muslim," lanjut professor hukum di Universitas New York ini.

Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan chip in yang mengusung tema “Periksa Fakta Sederhana” pada tanggal 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024