Sumber :
- Jackson Kumaat
VIVAnews
- Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning, menegaskan bahwa pemerintah Inggris tidak terkait dengan masalah pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford, Inggris.
Dalam siaran pers yang diterima
VIVAnews
, Sabtu 4 Mei 2013, Canning menjelaskan pandangan Dewan Kota Oxford terlebih visi Benny Wenda, tidak mewakili pandangan pemerintah Inggris.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Namun, Canning melanjutkan, pemerintah Inggris juga sependapat dengan pernyataan perwakilan Komisi HAM PBB Navi Pilay yang pada Jumat lalu, 3 Maret 2013, bahwa masih ada beberapa keprihatinan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang harus ditangani.
Secara pribadi, Canning pun menyadari bahwa ada usaha-usaha yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan, seperti mengatasi masalah ekonomi dan pembangunan sosial. Inggris pun dalam hal ini sepenuhnya mendukung usaha-usaha tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ingin memajukan Papua termasuk Gubernur Papua yang baru, Bapak Lukas Enembe, yang minggu lalu saya temui," kata Canning.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, Jumat 3 Mei 2013, menyatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia
terkait gerakan Organisasi Papua Merdeka yang membuka kantor resmi di Oxford, Inggris.
Djoko Suyanto menjelaskan, beberapa waktu lalu "Free Papua Campaign" membuka kantor pusat di Inggris, yang dihadiri oleh wali kota dan anggota DPR setempat. Padahal, selama ini, pemerintah Inggris dan oposisi di parlemen tidak pernah mendukung kegiatan tersebut. Selengkapnya baca .
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Canning melanjutkan, pemerintah Inggris juga sependapat dengan pernyataan perwakilan Komisi HAM PBB Navi Pilay yang pada Jumat lalu, 3 Maret 2013, bahwa masih ada beberapa keprihatinan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang harus ditangani.