Sumber :
- Reuters/Damir Sagolj
VIVAnews -
Pemimpin oposisi dan aktivis pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi mengecam langkah pemerintah yang akan membatasi populasi etnis Muslim Rohingya. Pembatasan populasi ini dilakukan untuk menekan jumlah etnis Rohingya yang dianggap ancaman.
Diberitakan
Reuters
, Senin 27 Mei 2013, berdasarkan peraturan baru pemerintah Burma -nama lain Myanmar-, etnis Rohingya di Rakhine hanya diperbolehkan memiliki dua anak saja.
Menurut organisasi pejuang hak Rohingya, Arakan Project, peraturan "dua anak cukup" sebenarnya telah diberlakukan pemerintahan junta Myanmar terhadap etnis Muslim ini sejak tahun 1994. Namun pemberlakuannya secara serius baru dilakukan beberapa minggu terakhir.
Suu Kyi mengatakan, jika benar diterapkan, maka peraturan baru ini telah melanggar hukum. Menurutnya, hak-hak Rohingya sama seperti warga lainnya, dan pembatasan adalah diskriminasi.
"Seharusnya mereka tidak mendiskriminasi. Ini melanggar hak asasi manusia," kata Suu Kyi. Sebelumnya, Suu Kyi dikritik karena tidak bersuara menanggapi kekejaman terhadap Rohingya.
Keputusan pemerintah untuk memperketat populasi Rohingya dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari komisi penyelidik bentrok Rakhine. Dalam laporan mereka, pemerintah Myanmar diminta untuk agar tidak mengancam umat Buddha di sana.
Rohingya menjadi sasaran kekerasan saat bentrok dengan umat Buddha tahun lalu dan awal tahun ini yang menewaskan ratusan orang. Sebanyak 140.000 etnis Rohingya kehilangan tempat tinggal dan pilih mengungsi ketimbang jadi korban kekerasan.
Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza
Sebuah kelompok kemanusiaan yang berada di Inggris sedang mengamati persenjataan Israel yang belum meledak di Gaza untuk memastikan keamanan wilayah di Palestina.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :