Sumber :
- Reuters/Damir Sagolj
VIVAnews -
Pemimpin oposisi dan aktivis pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi mengecam langkah pemerintah yang akan membatasi populasi etnis Muslim Rohingya. Pembatasan populasi ini dilakukan untuk menekan jumlah etnis Rohingya yang dianggap ancaman.
Diberitakan
Reuters
, Senin 27 Mei 2013, berdasarkan peraturan baru pemerintah Burma -nama lain Myanmar-, etnis Rohingya di Rakhine hanya diperbolehkan memiliki dua anak saja.
"Seharusnya mereka tidak mendiskriminasi. Ini melanggar hak asasi manusia," kata Suu Kyi. Sebelumnya, Suu Kyi dikritik karena tidak bersuara menanggapi kekejaman terhadap Rohingya.
Keputusan pemerintah untuk memperketat populasi Rohingya dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari komisi penyelidik bentrok Rakhine. Dalam laporan mereka, pemerintah Myanmar diminta untuk agar tidak mengancam umat Buddha di sana.
"Di bawah peraturan ini, orang Bengali (Rohingya) hanya diperbolehkan memiliki satu istri dan dua anak. Lebih dari dua anak dianggap ilegal," kata seorang pejabat Myanmar.
Sedikitnya terdapat 800.000 etnis Rohingya di Rakhine. Kehidupan mereka terbatasi lantaran tidak memiliki kewarganegaraan tetap. Pemerintah Myanmar menolak memberikan status warga negara karena menganggap mereka pendatang dari Bangladesh, seberapa pun lamanya mereka tinggal di Rakhine. (umi)
Rohingya menjadi sasaran kekerasan saat bentrok dengan umat Buddha tahun lalu dan awal tahun ini yang menewaskan ratusan orang. Sebanyak 140.000 etnis Rohingya kehilangan tempat tinggal dan pilih mengungsi ketimbang jadi korban kekerasan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Seharusnya mereka tidak mendiskriminasi. Ini melanggar hak asasi manusia," kata Suu Kyi. Sebelumnya, Suu Kyi dikritik karena tidak bersuara menanggapi kekejaman terhadap Rohingya.