TKI Tewas dalam Rusuh di KJRI Jeddah Dimakamkan di Arab Saudi

Ribuan TKI antre di KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan paspor
Sumber :
  • Migrant Care
VIVAnews
1 Alamat di Jakarta Ada yang Diisi Sampai 15 KK, Bakal Dibatasi Maksimal 3
- Jenazah tenaga kerja Indonesia, yang meninggal dunia dalam kerusuhan di depan KJRI Jeddah 9 Juni lalu, Marwah binti Hasan (55 tahun), akan dimakamkan di Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan pemerintah telah mendapat izin dari pihak keluarga untuk memakamkan Marwah di sana.

Pertama Kali Unggah Foto Anak, Indah Permatasari dan Arie Kriting Ungkap Rasa Syukur

"Pihak keluarga sudah dihubungi, baik keluarga yang berada di Arab Saudi maupun pamannya di Madura. Mereka memilih jenazah dimakamkan di Arab Saudi, tidak di pulangkan ke tanah air," kata Marty dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2013.
Kemenkeu Buka-bukaan Hasil Penelusuran Tas Enzy Storia yang Tertahan


Marty mengatakan seluruh biaya pemakaman Marwah akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. "Sehingga keluarga tidak terbebankan," kata Marty.


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa Marwah sudah dalam kondisi sakit, namun ikut mengantre di tengah banyaknya orang.


"Sehingga kematiannya bukan diakibatkan langsung oleh kerusuhan yang terjadi," kata Muhaimin.

        

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Razak, mengatakan karena dehidrasi ketika terdesak ribuan orang yang mengantre di depan gedung KJRI. Saat ini jenazahnya sedang dalam proses pemulangan ke tanah air.


Marwah dan belasan ribu TKI lainnya saat itu antre untuk mengurus dokumen resmi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Jeddah Minggu 9 Juni 2013. Pengurusan ini terkait kebijakan pemerintah Saudi yang akan menangkap pekerja asing yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun berkas imigrasi yang sah setelah tanggal 3 Juli 2013. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya