Sumber :
- Dokumen BNPB
VIVAnews
– Singapura yang mengeluhkan kabut asap “kiriman” Indonesia akibat kebakaran hutan di Riau harus ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan tersebut. Hal ini dikatakan oleh Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Jumat 21 Juni 2013.
Kuntoro yang juga Ketua Satuan Tugas
Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation
(REDD+) itu mengatakan, 80 persen dari kebakaran hutan Riau terjadi di lahan perkebunan dan pertanian yang dimiliki sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan asal Singapura. “Beberapa perusahaan ini punya kantor pusat di Singapura. Jadi kebakaran ini perlu diselesaikan dengan baik (oleh kedua negara),” ujar mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu.
.
Singapura sebagai negara tetangga yang paling terdampak asap kabut kebakaran hutan Riau telah mengajukan protes resmi ke Indonesia. Pemerintah RI pun mempersilakan Singapura untuk membantu menangani kebakaran hutan di Riau. “Kalau Malaysia dan Singapura ingin ikut memadamkan lahan gambut yang terbakar itu, silakan,” ujar Menhut.
Namun pemerintah Indonesia mengatakan tak akan meminta maaf kepada Singapura atas kabut asap yang menyelimuti negeri itu. “Tidak ada permintaan maaf. Singapura tahu langkah-langkah yang telah ditempuh Indonesia untuk bisa mengatasi asap itu. Singapura pun tahu, Indonesialah yang paling ingin masalah ini selesai,” kata Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
.