Walau Dimoratorium, TKI Tetap Dikirimkan ke Suriah

Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terlantar di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews - Kendati Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke beberapa negara di Timur Tengah, termasuk Suriah, namun masih saja ada agen Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Asing (PPTKA) yang bandel. Buktinya sejak moratorium diberlakukan November 2011 silam, menurut data KBRI Damaskus, per September 2013 masih ada 11 TKW yang baru tiba di Suriah.

Demikian ungkapan pejabat fungsional Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Rahmat Hindiarta, di Kementerian Luar Negeri, Jumat 20 September 2013. Menurut Rahmat, hal itu bisa terjadi karena agen penyalur di Suriah sudah terlanjur menerima dana dari pihak majikan di sana.

Kata Rahmat, untuk menyalurkan TKW ke Suriah, terselenggara atas kerjasama dua PPTKA yakni dari Indonesia dan Suriah. "Di Indonesia, PPTKA dimiliki oleh Bungawati. Dia ini mantan TKW yang dulu pernah bekerja di Suriah. Bungawati lalu berkoordinasi dengan Amir Al-Rasni pemilik PPTKA bernama Samir Alkawwai atau Dolphin," papar Rahmat.

TKW sendiri, kata Rahmat, awalnya tidak tahu akan dikirim ke Suriah. Pada awalnya si agen hanya menjanjikan mereka akan dikirim ke beberapa negara di sekitar Suriah seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan Malaysia.

"Namun tiba di bandara di sana, mereka malah disodori tiket pesawat untuk menuju ke Suriah. Sementara mereka tidak bisa bertindak apa pun," ungkap Rahmat menambahkan.

Tiba di negara-negara di sekitar Suriah, para TKW kemudian dimasukkan ke melalui jalur darat.

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Dipulangkan

Semua informasi ini diperoleh Rahmat ketika dia masih menjabat sebagai Sekretaris III di KBRI Damaskus. Rahmat ketika itu yang turut membantu proses pemulangan para WNI kembali ke tanah air, menanyai perihal tersebut kepada para TKW.

Dia menjelaskan Pemerintah Suriah hanya mau menerima TKW, karena mereka melarang merekrut tenaga kerja asing laki-laki.

Kini nasib ke-11 TKW itu masih diperjuangkan agar bisa ikut pulang ke Indonesia. Namun hal itu baru bisa terealisasi apabila ada izin dari majikan mereka.  "Masalahnya majikan mereka tidak rela untuk melepas dan membiarkan para TKW ini pulang ke Indonesia. Mereka menganggap sudah membayar mahal TKW tersebut ke pihak agen," ungkap Rahmat.

Harga yang dipatok oleh para agen untuk dapat menggunakan jasa TKW tidak main-main, kata Rahmat.

Sebelum perang saudara melanda Suriah di tahun 2011 silam, harga jasa yang harus dibayar majikan ke agen berkisar US$4000 atau Rp45 juta

"Sekarang sejak konflik melanda, harga per kepala yang harus dibayar oleh majikan apabila ingin menggunakan jasa TKW meroket tajam, jadi US$10000 atau Rp114 juta," ujarnya.

KBRI Damaskus, kata Rahmat, masih terus bernegosiasi dengan pihak majikan agar mau melepaskan para TKW. Pemberian izin dari majikan dianggap penting oleh Rahmat, karena tanpa izin itu, pihak imigrasi Suriah tidak akan mengeluarkan izin keluar.

Untuk mengganti rugi biaya yang telah dikeluarkan majikan, KBRI hanya bersedia mengganti senilai US$100 atau Rp1,1 juta per bulan dari kontrak yang belum diselesaikan oleh TKW.

"Tapi itu hanya berlaku bagi TKW yang sifatnya legal. Apabila tidak dilengkapi dokumen seperti ke-11 TKW ini, maka kami tegas menolak untuk memberi ganti rugi. Jadi sampai saat ini masih ada perdebatan alot antara staf KBRI dengan para majikan," kata dia.

Hingga saat ini jumlah WNI yang masih bertahan di Suriah masih berjumlah 3.573 orang. Sementara TKW yang telah dipulangkan ke Indonesia sudah mencapai 8.999 orang. (eh)

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan internal KPK kembali gaduh akibat sikap Wakil Ketua Nurul Ghufron yang melaporkan an

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024