Sumber :
- ANTARA/SAPTONO
VIVAnews
- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi harus siap menghadapi konsekuensi terburuk, yaitu dideportasi, bila izin kerja tak juga didapat dari pemerintah setempat. Ini sangat mungkin terjadi mengingat masih banyak aplikasi TKI yang belum diproses oleh kantor imigrasi Arab Saudi sementara masa akhir amnesti kian dekat, yaitu pada Minggu 3 November 2013.
Demikian kata Menlu Marty di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2013, usai menerima kunjungan Menlu Kosta Rika, Jose Enrique Castillo Barrantes. Marty tetap berharap, kendati hasil akhir bagi para TKI yang belum memperoleh status yakni deportasi, mereka dapat menjalani prosesnya dengan tertib.
"Sekarang seandainya hingga tanggal 3 November nanti proses untuk memperoleh izin keluar atau izin dari majikan baru belum selesai, maka akan menghadapi situasi terburuk, mereka akan dideportasi dan pulang ke tanah air," ujar Marty.
Dia mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena semua prosesnya tinggal berada di kantor imigrasi Arab Saudi. Namun, Pemerintah Indonesia, disebut Marty, telah menyampaikan kondisi riil di lapangan.
"Apakah mereka akan kembali memperpanjang masa amnesti atau tidak, Pemerintah Indonesia masih belum mengetahui. Namun kami telah menyampaikan apa yang terjadi di lapangan," ujar dia.
Marty menyebut hingga saat ini, tercatat sudah ada 92.679 TKI yang mendaftarkan diri ke gedung KJRI di Jeddah dan KBRI di Riyadh. Dari angka itu, baru 14.449 orang yang sudah memperoleh izin untuk kembali bekerja di Arab Saudi.
Sebanyak 2.931 TKI, diungkap Marty, telah kembali ke tanah air. Sementara masih ada 6.430 orang yang sudah memperoleh izin keluar namun belum masih berada di Saudi.
Baca Juga :
Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang
Untuk bisa memanfaatkan fasilitas kepulangan dengan naik Garuda, disebut Tatang, tidak cuma-cuma. Mereka harus membayar senilai US$188 atau Rp2 juta.
Sementara untuk biaya lain seperti akomodasi selama para TKI tinggal di Saudi jelang kepulangan dan pengantaran ke tempat asal setelah tiba di Jakarta, disebut Tatang, dibiayai pemerintah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk bisa memanfaatkan fasilitas kepulangan dengan naik Garuda, disebut Tatang, tidak cuma-cuma. Mereka harus membayar senilai US$188 atau Rp2 juta.