Terima Suap, Mantan Pejabat China Divonis Penjara Seumur Hidup

ilustrasi-Penjara
Sumber :
  • writetoreel.com

VIVAnews - Seorang mantan pejabat perusahaan telekomunikasi China divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia terbukti bersalah terima suap senilai Rp47,5 miliar.

Diberitakan Telegraph, Jumat 22 November 2013, Lu Xiangdong mantan wakil presiden perusahaan telekomunikasi negara, China Mobile Ltd, divonis seumur hidup oleh pengadilan provinsi Jilin. Uang haram tersebut diterimanya saat menjabat antara tahun 2003 dan 2011.

Bekerja sama dengan istrinya, pria 53 tahun ini telah menerima suap lebih dari 25 juta yuan, setara Rp47,5 miliar. Suap ini sendiri telah diakui Lu di hadapan pengadilan.

"Total suap yang diterima Lu Xiangdong sangat besar. Hukuman untuknya ini tergolong ringan, karena dia mengaku, berperilaku baik saat pengadilan, memberikan rincian, dan mengembalikan sebagian uang suap," tulis kantor berita Xinhua.

Lu adalah satu dari banyak pejabat yang tersangkut kasus korupsi di China. Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Xi Jinping.

Antara Agustus dan September lalu, lima mantan pejabat perusahaan minyak terbesar negara itu, China National Petroleum Corp diselidiki lantaran adanya dugaan pelanggaran disiplin serius.

Eko Darmanto Segera Diadili di PN Surabaya, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 Miliar

Industri perkapalan China, COSCO Holdings mengatakan bahwa salah satu pejabat tinggi mereka tengah diselidiki atas kasus yang sama. (ren)

Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Depok

Jokowi Semringah Resmikan Balai Terbesar se-Asia Tenggara di Depok

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Indonesia Digital Test House (ITDH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Depok, Jawa Barat pada Selasa, 7 Mei 2

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024