Indonesia Tetap Tangguhkan Kerja Sama dengan Australia

Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Australia Julie Bishop
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVAnews -
Kendati Australia telah menyatakan dua kali penyesalannya, namun Indonesia tetap menangguhkan kerja sama kedua negara dalam tiga sektor. Penangguhan dilakukan menyusul terungkapnya penyadapan oleh Australia terhadap kepala negara Indonesia.


Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan bahwa tiga bentuk kerja sama -kerja sama pertukaran informasi intelijen, militer dan penanganan imigran gelap- akan dilanjutkan jika kedua negara telah melalui enam langkah normalisasi hubungan. Enam langkah ini disampaikan Presiden Yudhoyono November lalu.


"Itu adalah langkah keenam, setelah langkah pertama, setelah penyusunan
Code of Conduct
, dipelajari, ditandatangani kedua kepala negara, dilaksanakan, di-
review
, setelah dirasa betul-betul nyaman untuk bekerja sama lagi, baru kita bicara pemulihan," kata Natalegawa, usai bertemu Menlu Australia Julie Bishop di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis 4 Desember 2013.


Natalegawa menjelaskan, kedua negara memiliki jalur komunikasi khusus untuk tiga sektor ini. Hal ini penting untuk mengatasi permasalahan yang mungkin timbul akibat penangguhan tiga kerja sama ini.


Kunjungan Julie Bishop ini adalah langkah pertama dalam menormalisasi hubungan kedua negara. Selain ketiga kerja sama yang ditangguhkan, Bishop mengatakan bahwa kemitraan kedua negara masih akan berlanjut di sektor ekonomi, finansial, pendidikan dan investasi.


"Ada keterlibatan kerja sama yang luas antara kedua negara, antara 22 departemen di Australia dengan Indonesia di 60 pekerjaan yang berbeda," kata Bishop.


Selain itu, Bishop mengatakan bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk menormalisasi kemitraan dengan Indonesia. Di antaranya adalah kemitraan strategis di bidang ekonomi, diplomasi, pertahanan, budaya dan antar masyarakat.


"Kami bekerja sama untuk melakukan langkah selanjutnya, mencari dan membangun kesepahaman bersama berdasarkan prinsip Lombok Treaty tahun 2006, yang fokus utamanya adalah menghargai kedaulatan masing-masing dan mencari kesamaan visi," kata Bishop.


DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota
Dalam pertemuan itu, Bishop atas kejadian yang menyebabkan hubungan kedua negara retak. Selain itu, Bishop menyatakan komitmen pemerintahan Tony Abbott untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang melukai Indonesia. (eh)

Telkomsat Jamin Kerja Sama dengan Starlink Tak Ganggu Kedaulatan Nasional
Uang Kuliah Tunggal (UKT).

DPR: Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier Tak Jawab Masalah UKT Mahal

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyayangkan pernyataan Kemendikbudristek yang bilang pendidikan tinggi bersifat tersier.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024