Obama Telepon PM Kanada, Tawarkan Bantuan Tumpas Terorisme

Insiden Penembakan Kanada
Sumber :
  • REUTERS/Chris Wattie
VIVAnews - Presiden Barack Obama menyebut penembakan di gedung Parlemen Ottawa, Kanada, sebagai insiden tragis. Obama pun menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan dan terorisme. 
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 19 Mei 2024

Dilansir Reuters, Kamis 23 Oktober 2014, atas insiden penembakan tersebut, Obama langsung menelepon Perdana Menteri Kanada Stephen Harper, yang berada di parlemen ketika penembakan terjadi. Ia menawarkan bantuan kepada Pemerintah Kanada untuk mengusut tuntas kasus penembakan itu.
10 Tahun Menabung, Penjual Tahu Bakso di Klaten Naik Haji

Kepada wartawan di Gedung Putih, Obama mengatakan, ia tidak memiliki informasi tentang motif di balik penembakan itu, termasuk siapa pria bersenjata yang terlibat dalam insiden penembakan di dalam parlemen Kanada itu. 
Sekjen DPR Ajukan Praperadilan soal Penyitaan Pasca Penggeledahan oleh KPK

Tapi, dia berjanji Amerika Serikat dan Kanada akan bekerja sama. "Ini sangat penting, saya pikir, bagi kita untuk menyadari bahwa ketika ada hal yang berhubungan dengan teroris, Kanada dan Amerika Serikat sepenuhnya dapat bekerja sama," tegasnya. 

Para pejabat AS mengatakan, tidak ada indikasi serangan selanjutnya bakal serupa dengan insiden teror yang menyerang Amerika Serikat. 

Juru Bicara FBI, Paul Bresson mengatakan, kantor FBI dan badan-badan pemerintah lainnya telah diingatkan untuk tetap waspada. Mengingat teror terakhir mengincar personel pemerintahan. 

Pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan, tidak ada indikasi bahwa peristiwa di Kanada menunjukkan ancaman bagi Amerika Serikat. 

Insiden di Ottawa, Kanada, dimulai ketika seorang tentara ditembak dan terluka parah di Kanada National War Memorial di dekat parlemen. (art)
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Hukum Perempuan Memiliki 2 Suami di Dalam Satu Atap Rumah, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa pernikahan perempuan yang masih memiliki suami lalu menikah lagi dengan laki-laki lain adalah tidak sah dan tergolong zina.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024