Sumber :
- Reuters/Amit Dave
VIVAnews
- Komite yang terdiri dari 193 negara anggota PBB, Jumat 21 November, sepakat bahwa semua negara anggota harus membuat dan menjalankan undang-undang (UU) yang melarang pernikahan anak.
Kantor berita
Reuters
dalam laporannya, Sabtu 22 November, menyebut kesepakatan itu ditujukan untuk mengakhiri praktik pernikahan anak, yang terjadi pada sekitar 15 juta anak perempuan setiap tahunnya.
Berdasarkan statistik PBB, saat ini ada tidak kurang dari 700 juta perempuan yang dinikahkan sebelum berusia 18 tahun, terutama di wilayah Asia selatan dan Afrika. Terbanyak adalah di India, dengan sepertiga dari total kasus atau lebih dari 200 juta anak.
Sementara Niger memiliki persentase terburuk, dengan 77 persen perempuan di negara Afrika Barat itu menikah sebelum 18 tahun. Lalu Bangladesh ada di peringkat terburuk dalam jumlah anak perempuan menikah dibawah usia 15 tahun.
Wakil permanen Zambia Christine Kalamwina, yang menginisiasi resolusi larangan pernikahan anak bersama dengan wakil Kanada, mengatakan pernikahan anak menghambat upaya pengentasan kemiskinan, pendidikan dan pemberdayaan perempuan.
Pernikahan anak juga mempersulit usaha menekan angka kematian anak, kesehatan ibu, serta penanganan HIV/AIDS dan penyakit lain. Pada resolusi itu, ditegaskan bahwa pernikahan muda merupakan ancaman serius bagi kesehatan fisik dan psikologi anak perempuan.
Baca Juga :
Bincang Inspiratif SATU Indonesia Awards 2024, Astra Ajak Generasi Muda Berkarya untuk Masyarakat
Resolusi itu tidak akan bersifat mengikat secara hukum, tapi dapat meningkatkan tekanan politik pada negara-negara yang melanggar. Walau mendukung resolusi, catatan dibuat oleh Iran dan Sudan tentang desakan agar pemerintah melindungi hak perempuan atas seksualitas mereka.
Uzbekistan Mengerikan, Shin Tae-yong: Saya Tak Pernah Kalah Lawan Mereka
Pelatih TImnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, yakin anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan, pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :