Sumber :
- VIVAnews/ Dwi Royanto
VIVA.co.id
- Pemerintah Nigeria memanggil Duta Besar Indonesia terkait eksekusi mati dua warga negaranya, terkait dengan perdagangan narkoba. Sebelumnya Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besarnya di Indonesia sebagai bentuk protes.
Dilansir dari
Reuters
, Senin, 19 Januari 2015, Indonesia memutuskan tetap mengeksekusi mati enam orang termasuk lima orang warga asing dari Malawi, Vietnam, Belanda, Nigeria dan Brasil, sekalipun mendapat kecaman dari internasional.
Menurut Seklah Hukum Cornell, Nigeria telah menghukum mati 1.233 orang pada September 2013, sedikitnya 141 orang dieksekusi pada tahun itu. Di Nigeria utara yang mayoritas Muslim, beberapa negara bagian juga menerapkan hukum Islam.
Artinya mereka dapat menerapkan eksekusi dengan cara dilempar batu hingga mati, walau belum ada penerapan hukum itu selama ini.
Simak Juga:
Halaman Selanjutnya
Menurut Seklah Hukum Cornell, Nigeria telah menghukum mati 1.233 orang pada September 2013, sedikitnya 141 orang dieksekusi pada tahun itu. Di Nigeria utara yang mayoritas Muslim, beberapa negara bagian juga menerapkan hukum Islam.