Sumber :
- VIVAnews/ Dwi Royanto
VIVA.co.id
- Pemerintah Nigeria memanggil Duta Besar Indonesia terkait eksekusi mati dua warga negaranya, terkait dengan perdagangan narkoba. Sebelumnya Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besarnya di Indonesia sebagai bentuk protes.
Dilansir dari
Reuters
, Senin, 19 Januari 2015, Indonesia memutuskan tetap mengeksekusi mati enam orang termasuk lima orang warga asing dari Malawi, Vietnam, Belanda, Nigeria dan Brasil, sekalipun mendapat kecaman dari internasional.
"Pemerintah federal telah menerima kabar tragis dengan kekecewaan besar, atas eksekusi mati dua warga Nigeria," kata juru bicara kementerian luar negeri Ogbole Amedu Ode, dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin.
Brasil dan Belanda yang memanggil pulang duta besarnya, Minggu, 18 Januari 2015, tidak menerapkan hukuman mati dan menentangnya. Sementara Nigeria memberlakukan hukuman mati, untuk kejahatan yang lebih serius dari narkoba.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Simak Juga:
Halaman Selanjutnya
Simak Juga: