Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Juru bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis, mengatakan pemerintah Inggris menentang hukuman mati dalam segala situasi, sebagai sebuah prinsip. Sebab tidak ada bukti konklusif bahwa hukuman mati memberikan efek jera.
"Kami yakin itu (hukuman mati) merendahkan harkat manusia. Tidak ada bukti konklusif itu memberikan efek jera dan setiap tindakan hukum yang menyebabkan penerapannya, tidak dapat diubah dan diperbaiki," kata Faye, Senin, 26 Januari 2015.
Dia kini khawatir bahwa pemerintah Indonesia akan mempercepat waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadapnya. "Kami tidak berkomentar pada kasus individual, namun Inggris menentang hukuman mati dalam segala situasi," ucapnya.
Simak Juga:
Halaman Selanjutnya
Dia kini khawatir bahwa pemerintah Indonesia akan mempercepat waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadapnya. "Kami tidak berkomentar pada kasus individual, namun Inggris menentang hukuman mati dalam segala situasi," ucapnya.