Malaysia: Indonesia Berhak Hentikan Pencarian AirAsia

Tim penyelam TNI AL mengevakuasi korban AirAsia QZ8501
Sumber :
  • Puspen TNI
VIVA.co.id
Setahun Tragedi AirAsia, Keluarga Belum Menerima Santunan
- Wakil Menteri Transportasi Malaysia, Datuk Aziz Kaprawi, mengatakan negaranya menghormati keputusan Indonesia, untuk menghentikan upaya pencarian seluruh bangkai pesawat AirAsia dan jenazah 92 penumpang serta kru yang belum ditemukan.

Pemerintah Kawal Pencairan Asuransi Korban AirAsia QZ8501

Dikutip
Menkes: Tim DVI Pengidentifikasi Korban AirAsia Dipuji Dunia
The Star , Rabu, 28 Januari 2015, Kaprawi mengatakan Indonesia sebagai negara yang memimpin proses pencarian, memiliki hak untuk menghentikan misi pencarian setelah mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penyelidikan.


"Indonesia tidak melanggar hukum internasional dengan menunda proses pencarian, setelah melakukannya selama sebulan," kata Kaprawi. Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Widodo mengumumkan penundaan pencarian, Selasa, 27 Januari 2015.


Pesawat AirAsia jatuh di Laut Jawa pada 28 Desember 2015. Kotak hitam telah ditemukan dua pekan lalu dan sejauh ini baru 70 jenazah korban yang telah ditemukan dari total 162 penumpang dan kru yang tewas dalam tragedi.


Aziz mengatakan pejabat Indonesia telah menyampaikan informasi padanya, bahwa mereka telah memutuskan untuk menghentikan misi pencarian, setelah ulama meyakinkan bahwa jenazah umat Muslim yang menjadi korban dapat dikuburkan di laut. (ren)




Simak Juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya