- Reuters
VIVA.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, mengungkapkan dua terpidana mati sindikat 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindah dari Lapas Kerobokan dalam waktu dekat.
"Eksekusi mati terpidana 'Bali Nine' akan dilaksanakan di luar Pulau Bali," ungkap Momock di Denpasar, Kamis 12 Februari 2015.
Momock mengaku belum bisa memastikan kapan dua warga Australia itu akan dipindah. "Kepindahan akan dilakukan segera. Namun, tidak hari ini. Pokoknya secepatnya," ungkapnya.
Eksekusi diipilih dilakukan di luar Bali setelah mendapat masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah Bali.
"Kenapa harus dipindah. Ya, ada masukan dari tokoh agama tokoh masyarakat dan Pemerintah Bali agar eksekusi dilakukan di luar Bali saja," papar Momock. (ren)
Baca juga: