Selandia Baru Sadap Komunikasi Pejabat Indonesia

Sumber :
  • REUTERS/Mark Blinch/Files

VIVA.co.id - Lama tak terdengar kabarnya, mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward J. Snowden kembali mengungkap dokumen rahasia lainnya.

Kemlu: Tidak Ada Korban WNI di Gempa Selandia Baru

Media Selandia Baru, New Zealand Herald dan Radio New Zealand, merilis dokumen Snowden pada tahun 2009 lalu yang menyebut badan intelijen Selandia Baru, GCSB, telah menyadap komunikasi para pejabat di beberapa negara Kepulauan Pasifik dan Indonesia.

Kantor berita Reuters, Kamis, 5 Maret 2015 melansir, negara Pasifik yang tercatat disadap GCSB yakni Fiji, Samoa, Kepulauan Solomon, dan Polynesia Prancis. GCSB disebut-sebut menyadap komunikasi melalui surat elektronik, panggilan telepon dan ponsel, pesan media sosial dan jalur komunikasi lainnya.

Semua informasi rahasia itu lalu dikumpulkan GCSB dan dibagi ke empat negara sahabat terdekat Selandia Baru yang termasuk ke dalam lingkaran Lima Mata, yakni Australia, Kanada, Amerika Serikat dan Inggris.

"Mereka menyadap dari target (pejabat) yang terpilih di negara-negara Kepulauan Pasifik selatan dan target lainnya. Di sana mereka bisa memperoleh semua informasi," ujar penulis laporan investigatif, Nicky Hager di Radio New Zealandx8

Hager yang juga bekerja untuk media NZ Herald, menambahkan agen GCSB menyisir semua panggilan telepon, surel dan langsung masuk ke dalam pangkalan data milik agen intelijen Negeri Paman Sam.

Dia juga menyebut salah satu agen GCSB bekerja dengan badan intelijen Australia (ASD) dalam memata-matai perusahaan telekomunikasi Indonesia, Telkomsel.

Hager berjanji, ke depan akan lebih banyak lagi temuan yang akan dia ungkap ke publik.

Perdana Menteri Selandia Baru, John Key, menolak berkomentar mengenai pengungkapan ini. Badan GCSB pun setali tiga uang memilih untuk tutup mulut.

Badan intelijen ini memiliki fasilitas penyadapan di masing-masing negara kepulauan di area Pasifik selatan dan pernah menjadi isu besar dalam pemilihan umum Selandia Baru tahun lalu.

Selandia Baru Anugerahkan Bea Siswa untuk Ridwan Kamil

Saat itu, berdasarkan dokumen milik Snowden, terungkap GCSB berencana untuk melakukan penyadapan massal di dalam negeri.

GCSB dilarang menyadap komunikasi warga Selandia Baru, kecuali diberi kewenangan untuk mendukung badan lain. Tetapi, mereka memiliki kewenangan tak terbatas untuk menyadap aktivitas warga negara asing. (ase)

Baca juga:




Selandia Baru Beri Penghargaan Bagi Tujuh Tokoh Indonesia
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib.

SOM Bali Process Tuntas Dilaksanakan

Namun sayang, deklarasi ini tidak mengikat secara hukum.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2016