Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemerintah Australia marah atas pelaksanaan eksekusi warga negara mereka di Nusakambangan.
Seperti dilansir Reuteurs, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott di Canberra mengatakan, pemerintah Australia sangat menyesali sikap pemerintah Indonesia yang enggan menerima permohonan pembatalan eksekusi mati yang dilayangkan Australia.
Abbott mengancam dengan pemerintah Indonesia pasca eksekusi mati.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia tetapi kami menyesalkan apa yang telah dilakukan dan ini tidak dapat hanya bisnis seperti biasa," kata Perdana Menteri Tony Abbott, Rabu 29 April 2015.
Sebagai bentuk protes, Australia akan menarik duta besarnya dari Indonesia. Penarikan duta besar itu akan dilakukan dalam pekan ini.
bersama enam terpidana mati lainnya sekitar pukul 00.25 WIB dini hari tadi.
Jenazah kedua terpidana mati kasus penyelundupan narkotika itu direncanakan akan dibawa ke Australia untuk dimakamkan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
bersama enam terpidana mati lainnya sekitar pukul 00.25 WIB dini hari tadi.