Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemerintah Australia marah atas pelaksanaan eksekusi warga negara mereka di Nusakambangan.
Seperti dilansir Reuteurs, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott di Canberra mengatakan, pemerintah Australia sangat menyesali sikap pemerintah Indonesia yang enggan menerima permohonan pembatalan eksekusi mati yang dilayangkan Australia.
Abbott mengancam dengan pemerintah Indonesia pasca eksekusi mati.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia tetapi kami menyesalkan apa yang telah dilakukan dan ini tidak dapat hanya bisnis seperti biasa," kata Perdana Menteri Tony Abbott, Rabu 29 April 2015.
Sebagai bentuk protes, Australia akan menarik duta besarnya dari Indonesia. Penarikan duta besar itu akan dilakukan dalam pekan ini.
"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia tetapi telah menderita sebagai akibat dari apa yang telah dilakukan selama beberapa jam terakhir," kata Abbott.
Abbott juga mengancam akan melakukan boikot terhadap kerjasama di sektor perdagangan dan pariwisata. Selama ini Australia telah gencar menyuarakan pemboikotan melalui media sosial Twitter dengan hastag #boycottIndonesia.
bersama enam terpidana mati lainnya sekitar pukul 00.25 WIB dini hari tadi.
Baca Juga :
Kerja Sama Agroteknologi dengan Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia, Dave Laksono Sambut Baik
Indonesia Jamin Tak Ada Hukuman Mati untuk Jessica
Sudah ada pembicaraan antara Kapolda Metro Jaya dan Menkeh Australia.
VIVA.co.id
29 Februari 2016
Baca Juga :