Sumber :
- VIVA.co.id/Zulkarnaini
VIVA.co.id
- Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Andy Rachmianto, mengatakan hingga saat ini belum ada imigran Bangladesh yang telah dipulangkan ke negara asalnya. Menurut data yang dimiliki Kemlu, total terdapat 818 imigran asal Bangladesh di antara 1.861 imigran ilegal yang ditampung oleh Indonesia.
Ditemui di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2015, Andy menyebut saat ini proses identifikasi terhadap para imigran ilegal masih berlangsung.
"Selain itu, layaknya prosedur di Kedutaan mana pun, jika Kedubes Bangladesh di Jakarta telah menerima data dari organisasi Organisasi Migran Internasional (IOM), maka mereka tetap harus melapor ke pemerintah di Dakka. Tujuannya untuk memastikan apakah nama yang ada di data tersebut betul warga negara mereka," papar Andy.
Andy menambahkan, sebelum kantor imigrasi mereka mengirimkan nota diplomatik ke Kedubes Bangladesh di Jakarta mengenai data warga mereka yang terdampar di Aceh dan Medan, maka Kedutaan tak boleh membuat dokumen perjalanan.
"Jadi, semua proses ini tergantung dari koordinasi antara Kedubes Bangladesh di Jakarta dengan pemerintah pusat. Namun, kami telah meminta agar dipercepat," ujar Andy.
Baca Juga :
Pengungsi Rohingya Tertangkap Isap Ganja
Baca Juga :
Lebih dari 100 Migran Bangladesh Direpatriasi
Tetapi, Perdana Menteri Bangladesh, malah menganggap perbuatan warganya itu telah sebagai negara.
Halaman Selanjutnya
Tetapi, Perdana Menteri Bangladesh, malah menganggap perbuatan warganya itu telah sebagai negara.