Sumber :
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id
- Presiden Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia, Musa Awang, mengatakan orangtua yang diyakini telah melakukan penganiayaan berat pada putri lima tahun mereka, harus memperoleh hukuman berat.
"Masyarakat akan mendukung hukuman lebih berat, karena ayahnya bersekongkol dengan ibu tiri, dalam melakukan penganiayaan terhadap gadis itu," kata Awang, yang dikutip
The Star
, Selasa, 30 Juni 2015.
Pengacara senior Salim Bashir juga mengecam tindak kekerasan terhadap anak. "Kami tidak akan memberi toleransi pada penganiayaan anak," kata Salim, berharap pelaku mendapat hukuman terberat.
"Saya yakin dia akan dituntut dengan UU Anak, tapi dia semestinya dituntut dengan pidana yang memberi hukuman lebih berat," ujarnya, merujuk pada UU Pidana tentang menyebabkan luka berat.
Baca Juga :
Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
Pembaca lainnya, Cikya Ab Majid, menyebut apa yang dilakukan pasangan itu, bisa dianggap sebagai upaya pembunuhan. "Tidak berhati, kejam, bahkan binatang tidak berbuat seperti itu."
Halaman Selanjutnya
Pembaca lainnya, Cikya Ab Majid, menyebut apa yang dilakukan pasangan itu, bisa dianggap sebagai upaya pembunuhan. "Tidak berhati, kejam, bahkan binatang tidak berbuat seperti itu."