Sumber :
- REUTERS/Rob Griffith
VIVA.co.id
- Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, telah memulai tindakan hukumnya, dengan menuntut penjelasan dari
The Wall Street Journal
, terkait artikel mereka pada 3 Juli 2015 lalu, soal aliran dana ke rekening pribadinya.
Dikutip dari
Baca Juga :
Malaysia Bangun Pusat Komunikasi Anti Teroris
Baca Juga :
PM Najib Sebut Keragaman Jadi Kekuatan ASEAN
Baca Juga :
Pertemuan Jokowi-Najib Bahas Soal Tiga Hal
Dikutip dari
The Star
, Rabu, 8 Juli, firma hukum Hafarizam Wan & Aisha Mubarak mengatakan, pihaknya sedang mengidentifikasi fakta-fakta untuk memproses instruksi lebih lanjut atas pihak-pihak yang terlibat dalam penulisan dan penerbitan artikel.
Mereka mengaku mendapat instruksi menangani semua langkah hukum yang bisa dilakukan, di mana klien mereka akan diberikan saran terkait tindakan pencemaran nama baik, termasuk pelanggaran hukum oleh WSJ dan para konspirator.
Pada pernyataan resmi firma hukum yang ditunjuk Najib itu, disebut apa yang mereka lakukan bukan tindakan hukum langsung, nasional dan internasional. Hanya mengindentifikasi fakta, sebelum klien mereka dapat melakukan tindakan lanjutan.
Disebutkan bahwa artikel yang dipublikasikan WSJ, memuat sejumlah tuduhan terhadap klien mereka. Mereka mengklaim artikel WSJ memuat beberapa hal yang kontradiktif, yang membutuhkan klarifikasi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
The Star