Kronologi Pembebasan 2 WNI yang Disandera di PNG

Gempa Papua Nugini
Sumber :
  • Repro USGS
VIVA.co.id
Eks OPM Minta Amnesti, Menkopolhukam Pikir-pikir
- Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Papua Nugini berhasil dibebaskan. Keduanya kini sudah berada di wilayah aman bersama Konsulat RI.

Polri Pegang Identitas Penyerang Polsek Sinak

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengungkapkan kronologi pembebasan dua WNI itu. Dua WNI yang diculik, Sudirman dan Badar dibebaskan tentara PNG pada Kamis malam, 17 September 2015. Dua WNI tersebut kini dalam kondisi sehat di Konsulat RI di Vanimo.
'Keukeuh' Ingin Merdeka, OPM Menolak Dialog


“Jadi, informasi yang kita terima kemarin, mereka siangnya sudah janjian untuk bertemu dengan para penyandera. Namun, pada saat tentara PNG sudah di tempat, lokasi di mana mereka janjian, justru pihak penyandera tidak datang. Akhirnya, mereka masuk ke dalam hutan, lebih dalam lagi,” ujar diplomat yang akrab disapa Tata itu pada Jumat 18 September 2015 di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Kawasan Pejambon, Jakarta Pusat.


Tak kunjung datang, Arrmanatha melanjutkan, akhirnya tentara PNG mengejar  para pelaku penyandera ke dalam hutan, hingga sore hari.


Sekitar pukul 07.30 WIB, baru pemerintah Indonesia mendapat laporan dari lapangan bahwa mereka berhasil mengambil dua WNI.


Menurut Arrmanatha, sebelumnya tentara PNG berpesan agar tidak segera mengumumkan berita penyelamatan mereka hingga keduanya bisa berada di wilayah Vanimo dan memastikan keduanya aman.


Setelah mendapat kepastian, keduanya berada di Vanimo dan sudah bersama Konsulat RI, Kemenlu berani memberi kabar pada media.


“Makanya, baru pagi ini kami umumkan,” ujar Arrmanatha.


Terkait proses detail, penyelamatan yang dilakukan oleh tentara PNG, Arrmanatha mengatakan masih menunggu
briefing
antara pihak keamanan PNG dengan Konsulat RI di Vanimo.


“Itu baru informasi yang kami terima, karena baru sekarang ada
briefing
pihak keamanan dan konsul kita di Vanimo,” ujar Arrmanatha. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya