Tidak Sopan pada Erdogan, Wanita Ini Dipenjara Satu Tahun

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Sumber :
  • REUTERS/Kayhan Ozer/Presidential Press Office/Handout via Reuters
VIVA.co.id
Erdogan Mengaku Tak Sabar Bertemu Putin
- Pengadilan Turki memutuskan untuk memenjarakan seorang guru perempuan selama hampir satu tahun. Wanita itu divonis bersalah karena melakukan perbuatan kasar pada Presiden Turki saat rapat politik tahun 2014 lalu.

Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki yang Penuh Gebrakan

Peristiwa ini terjadi dua tahun yang lalu, saat itu Erdogan masih menjabat sebagai Perdana Menteri. Dilansir dari
Keputusan Jokowi Tolak Permintaan Erdogan Disambut Gembira
Al Arabiya, Rabu, 20 Januari 2016, guru itu dilaporkan melakukan gerakan kasar terhadap Recep Tayyip Erdogan saat rapat politik pada tahun 2014 lalu.


Menghina pejabat publik merupakan tindakan kriminal di Turki dan Erdogan dianggap sebagai politisi yang paling toleran dalam mengambil tindakan khusus dalam suatu kasus. Pada saat rapat berlangsung, saat itu Erdogan masih menjabat sebagai Perdana Menteri, Erdogan melaporkan dirinya melihat perempuan itu melakukan gerakan tangan yang tidak sopan terhadapnya.


"Saat saya sampai, saya melihat ada seorang perempuan di balkon, ia membuat gerakan tidak sopan dengan tangannya. Seorang Perdana Menteri sedang berjalan dan Anda malah melakukan hal itu dengan tangan dan lengan Anda," kata Erdogan. Pelaku kemudian dijatuhi hukuman 11 bulan 20 hari dalam penjara.


Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sering kali disebut sebagai pemimpim yang toleran. Namun, awal pekan ini, pengacara Erdogan mengajukan gugatan terhadap pemimpin oposisi utama karena mengatakan bahwa Erdogan adalah seorang diktator.


Pekan lalu, pengacara juga mendesak Jaksa untuk menyelidiki sejumlah akademisi yang menandatangani deklarasi mengkritik aksi militer di Kurdi. Erdogan mengecam lebih dari 1.000 penandatangan petisi, termasuk akademisi AS, Noam Chomsky, dan menganggapnya sebagai pihak yang gelap, jahat dan brutal. Jumat lalu pasukan Turki menahan 27 akademisi yang dituduh melakukan propaganda teroris, aksi penangkapan itu yang ditentang hingga membuat petisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya