China Resmi Operasikan Mercusuar di Pulau Sengketa

Salah satu wilayah sengketa di Laut China Selatan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Pemerintah China, melalui kementerian transportasi, meresmikan pengoperasian mercusuar setinggi 55 meter (180 kaki) di salah satu pulau terumbu buatan yang disengketakan di Laut Cina Selatan (LCS), Subi Reef.

Mengutip situs Reuters, Rabu, 6 April 2016, mercusuar ini dibangun pada Oktober 2015. Bersamaan dengan itu, kapal perusak USS Lassen tengah berlayar hanya berjarak 12 mil dari Subi Reef. Kejadian ini menimbulkan kemarahan oleh Pemerintah China dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Laut China Selatan Memanas, Beijing: Siap-siap Perang

Subi Reef sendiri merupakan sebuah pulau buatan yang dibangun Negeri Tirai Bambu selama lebih dari satu tahun. Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB, batas laut 12 mil tidak dapat ditetapkan di sekitar pulau buatan yang dibangun di atas karang.

Namun, China mengklaim banyak konstruksi di LCS yang dirancang untuk memenuhi kewajiban internasionalnya, antara lain keselamatan maritim, pencarian dan penyelamatan, serta penelitian ilmiah.

Mercusuar ini juga menyediakan fasilitas berstandar internasional dengan layanan navigasi efisien seperti referensi posisi, panduan rute, informasi keselamatan navigasi untuk kapal, yang dapat meningkatkan manajemen navigasi dan tanggap darurat.

Selain Subi Reef, China juga membangun mercusuar pada dua terumbu lainnya, Cuarteron Reef dan Johnson South Reef, yang masih di dalam wilayah LCS.

Laporan: Dinia Adrianjara

Foto terbaru soal pembangunan di wilayah sengketa di Laut China Selatan.

Tiongkok Bangun Hanggar Pesawat di Laut China Selatan

Padahal Pengadilan Arbitrase memutuskan klaim China tak berdasar.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016