Kolombia Deportasi Gembong Narkotika ke Peru

Polisi Kolombia Sita Tiga Ton Kokain Milik Kartel Besar
Sumber :
  • REUTERS / John Vizcaino

VIVA.co.id – Kolombia mendeportasi Gerson Galvez, tersangka gembong narkotika yang paling dicari Peru. Galvez, yang dikenal sebagai Caracol atau The Snail, ditangkap polisi Kolombia pada Sabtu di sebuah pusat perbelanjaan di Medelin.

Kepolisian mengatakan, ia diusir ke Peru dalam waktu 24 jam karena tidak memiliki surat-surat imigrasi. Dia dituduh menjalankan sebuah sindikat perdagangan kokain yang cukup kuat di Pelabuhan Callao, Peru.

Kelompok sindikat narkotika tersebut seringkali dikaitkan dengan banyak pembunuhan di berbagai wilayah. Namun, dalam percakapan singkatnya dengan wartawan di Kolombia usai penangkapan, Galvez menolak tuduhan tersebut.

"Saya memiliki hak praduga tak bersalah. Mereka juga tidak menemukan bukti apa-apa (gembong narkotika) pada saya," katanya, sembari dikawal di atas pesawat Angkatan Udara Peru, seperti dikutip dari situs BBC, Senin, 2 Mei 2016.

Presiden Kolombia Manuel Santos, memuji kinerja polisi karena telah menangkap salah satu pelaku kejahatan yang paling ditakuti di wilayah tersebut.

Sementara itu, Direktur Kepolisian Nasional Kolombia, Jorge Hernando Nieto mengatakan, penangkapan tersebut sebagai "tembakan keras" bagi kejahatan transnasional.

Sebelumnya, Polisi Peru menawarkan hadiah sebesar US$150 ribu (Rp2 miliar) bagi setiap orang yang memberikan informasi keberadaan Galvez.

Menurut surat kabar lokal, La Republica di Lima, Galvez merupakan eksportir terbesar kokain di Peru.

Beli Mobil Bekas, Pria Ini Dapat Bonus Narkoba Rp12 Miliar

Peru dan Kolombia adalah petani utama coca leaves, bahan baku kokain di dunia, menurut Badan Narkoba dan Kejahatan PBB.

Laporan: Dinia Adrianjara

Rekor, Jepang Sita Penyelundupan 400 Kilogram Kokain
Ilustrasi paket kokain.

Kokain Tercemar Zat Beracun Tewaskan 17 Orang dan 56 Dirawat di RS

Sedikitnya 17 orang tewas dan 56 lainnya dirawat di rumah sakit di Argentina setelah mengonsumsi kokain yang diduga tercemar zat beracun.

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2022