Berantas Narkoba, Polisi Filipina Minta Kewenangan Sadap

Kepala Polisi Nasional Filipina, Ronald Dela Rosa.
Sumber :
  • REUTERS/Erik De Castro

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Nasional Filipina, Ronald dela Rosa, akan mengadopsi strategi yang dipakai Kolombia dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Hal ini disampaikannya usai kunjungan lima hari ke Amerika Latin, salah satunya Kolombia, yang dikenal sebagai 'sarang' obat-obatan terlarang.

"Itu adalah perjalanan yang sangat produktif dan profesional. Saya telah mendengar banyak praktik (pemberantasan narkoba) yang sukses dijalankan. Mudah-mudahan, kita bisa mengadopsinya di sini," kata Dela Rosa, seperti dikutip situs Manila Bulletin, Selasa, 27 September 2016.

Ia juga menekankan perlunya pendekatan seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan untuk menyelesaikan masalah, terutama Kongres/Senat.

"Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kolombia jelas menguatkan kampanye penegakan hukum terhadap obat-obatan terlarang," paparnya.

Dela Rosa lalu mencontohkan, Kongres Kolombia memberi payung hukum kepolisian yang memperbolehkan melakukan penyadapan seseorang maupun kelompok yang dicurigai bagian dari jaringan narkoba.

"Polisi Kolombia diperbolehkan untuk menyadap. Mereka juga memiliki wewenang yang lebih untuk mengungkap jaringan itu," ungkap dia.

Lebih jauh Dela Rosa mengatakan, target mereka adalah untuk menghentikan pasokan obat-obatan terlarang yang hampir datang dari daerah lain seperti China dan Taiwan.

"Ketika kita memotong pasokan, bisa dipastikan bahwa permintaan juga akan terpotong. Hal ini bertujuan untuk memaksa para pengguna narkoba untuk sesegera mungkin pulih dari ketergantungan obat-obatan terlarang," jelas Dela Rosa.

Takut Dibantai Duterte, Pemasok Alihkan Narkoba ke Indonesia

Nasib Pengedar Narkoba di Filipina

Korban penembakan misterius di Filipina sebagai bagian dari operasi berantas narkoba.

Polisi Filipina Selingkuh dengan Teroris Abu Sayyaf

Berdasarkan data terbaru terdapat total 1.234 pengguna narkoba tewas dalam berbagai operasi yang digalakkan Polisi Filipina sejak 1 Juli lalu.

Data ini di luar laporan 1.500 kematian yang diduga akibat operasi main hakim sendiri. Sementara, 19.125 pengguna juga ditangkap dan 722.551 telah menyerah diri.

Mahasiswa Filipina Mulai Melawan Presiden Duterte

Di Filipina, penyadapan merupakan pelanggaran hukum dan polisi harus mengamankan persetujuan pengadilan terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan penyadapan.

Selain itu, penggunaan informasi yang diperoleh dari penyadapan tidak dapat diterima.

Filipina juga mengalami masalah serius pada masalah penyitaan, sebagaimana terungkap dalam kasus masa lalu, di mana seorang koruptor yang dihukum namun diperbolehkan memiliki aset properti.

Dela Rosa mengungkapkan bahwa ia berencana untuk berbicara dengan Presiden Rodrigo Roa Duterte agar polisi bisa melakukan penyadapan.

"Saya akan berbicara dengan Presiden secepatnya, dan memintanya untuk menandatangani RUU Penyadapan," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya