China Makin Represif Terhadap Muslim Uighur
- U-Report
VIVA.co.id – Pemerintah China memerintahkan kelompok etnis Uighur yang mayoritas Muslim untuk menyerahkan paspor mereka di kantor polisi setempat di wilayah barat Xinjiang.
Langkah ini dilakukan untuk memerangi kerusuhan dan aksi 'terorisme' yang dilakukan militan Muslim. Tak pelak, kebijakan China tersebut mendapat kritikan tajam dari organisasi hak asasi manusia asal Amerika Serikat, Human Rights Watch.
Mengutip situs BBC, Jumat, 25 November 2016, mereka menyebut penyerahan kartu identitas seperti paspor sebagai bentuk diskriminasi.
"Pihak berwenang China telah memberikan alasan yang (dianggap) kredibel untuk menghilangkan paspor warganya," ujar Sophie Richardson, Direktur Human Rights Watch Wilayah China.
Pada Juni 2016, aparat keamanan Xinjiang memerintahkan warga untuk memberikan sampel DNA dan data biologis lainnya ketika mengajukan dokumen perjalanan.
Uighur, etnis yang menguasai populasi Xinjiang sebesar 45 persen, sering mengeluhkan dokumen mereka ditolak lantaran ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Xinjiang adalah etnis dibagi dan sumber daya provinsi kaya yang merupakan rumah bagi sekitar 10 juta orang Uighur yang mayoritas Muslim dan sekitar delapan juta Han Cina.
Wartawan BBC di Beijing, China, Stephen McDonell, mengatakan bahwa saat ini semua warga harus mengajukan izin sebelum meninggalkan negeri Tirai Bambu, sebelum mereka mengambil paspor.
Pihak keamanan mengaku berbuat demikian lantaran untuk 'mengamankan' dokumen. Kantor Biro Imigrasi Shihezi Keamanan Publik di Xinjiang, mengklaim penahanan kartu identitas merupakan kegiatan lumrah karena bagian dari 'cek tahunan'.
Sebelumnya, China telah menyalahkan separatis Uighur untuk sejumlah serangan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk satu di tambang batu bara pada September 2015, yang menyebabkan 50 orang tewas.