Kemlu RI: Penetapan Batas Negara Bukan Hal Mudah

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Ferry Adamhar.
Sumber :
  • Viva.co.id/Afra Augesti

VIVA.co.id – Kesepakatan perbatasan antar negara menjadi hal yang mendesak untuk segera diselesaikan. Pemerintah Indonesia sedang berusaha menuntaskan itu semua.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Ferry Adamhar mengatakan, isu perbatasan antara Indonesia, Singapura, dan Vietnam, telah meraih kesepakatan. Misalnya dengan Singapura, kesepakatan perbatasan diraih di wilayah bagian timur Indonesia yang dianggap sebagai wilayah paling sibuk.

Keuntungan dari kesepakatan ini jelas bisa dirasakan bagi negara yang bersangkutan. Kesepakatan ini memberikan keuntungan bagi ketiga negara dalam menetapkan jalur perdagangan dan kepastian hukum ekonomi.

Puluhan Patok Batas Negara RI-Timor Leste Hilang

"Kemungkinan Bu Retno akan ke Singapura pekan depan untuk menandatangani (perjanjian) secara resmi. Kita bisa menyelesaikan ini," ujar Ferry usai menghadiri acara bedah buku di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 27 Januari 2017.
 
Ditemui di waktu yang sama, Utusan Khusus Presiden untuk Penetapan Batas Maritim antara Republik Indonesia dan Malaysia Dr. Eddy Pratomo, mengungkapkan bahwa Indonesia mempunyai tantangan besar untuk merampungkan perjanjian perbatasan dengan Malaysia. Baginya, penyelesaian wilayah perbatasan tidak ada yang instan, semuanya harus melewati proses panjang.
 
"Penyelesaian perbatasan tidak ada yang cepat. Perbedaannya jelas, cara menarik garis (batas wilayah) saja beda. Kalau cara menariknya sama, dari dulu sudah selesai," kata Eddy.
 
Mantan Duta Besar RI untuk Jerman ini menambahkan putusan terakhir PCA mengenai definisi pulau digunakan sebagai base point. Ia berharap akan ada kemajuan dan kesepakatan yang diambil. Meskipun sifatnya yang dinilai hanya sementara, kesepakatan minimal tentang laut teritorial semestinya dapat dilaksanakan. Meski demikian, kata Eddy, Malaysia tidak akan mudah mengutarakan jawabannya.

"Saya akan melakukan negosiasi kembali dengan Malaysia pada Februari (2017) nanti. Kenapa batas teritorial laut penting? Karena para penegak hukum mudah melakukan tugas patroli," ucap mantan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI ini.
 
"Ada tekanan dari Presiden Joko Widodo. Presiden ingin (kasus perbatasan) diselesaikan segera. Seharusnya, saya sudah melakukan pertemuan pada awal Januari, tetapi pihak Malaysia sebagai tuan rumah menyatakan belum siap dan pertemuan pun diundur pada Februari," ujar Eddy.
 
Menurutnya, Malaysia harus melakukan pertemuan dengan tim teknis terlebih dahulu apabila jadwal dan konsep yang belum matang dianggap sebagai hambatan mereka. Meski demikian, Eddy menegaskan pemecahan masalah perbatasan akan mudah dicapai jika ada kemauan dari pihak yang bersengketa. Kedua pihak juga harus sama-sama mau maju dan memiliki mandat sama. (ase)

Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi
Garuda Indonesia angkut WNI yang dievakuasi dari Ukraina

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022