Pemerintah Israel Legalkan Ganja

Bendera Israel.
Sumber :
  • thebluegrassspecial.com

VIVA.co.id – Pemerintah Israel melegalkan penggunaan ganja. Dengan dilegalkannya ganja pada Minggu, 5 Maret lalu, negara Zionis itu bergabung dengan beberapa negara bagian di Amerika Serikat serta sejumlah negara di Eropa, yang telah mengadopsi aturan yang sama.

Kepala BNN Sebut Kriminalitas Meningkat di Negara yang Legalkan Ganja

"Di satu sisi, kami membuka diri untuk masa depan. Tapi sisi lain, kami memahami bahaya (ganja) dan akan mencoba untuk menyeimbangkan keduanya," ujar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, seperti dikutip situs Alarabiya, Senin 6 Maret 2017.

Meski demikian, aturan baru ini masih harus diratifikasi oleh Parlemen Israel (Knesset). Dalam aturan baru ini, bagi warga Israel yang tertangkap tangan mengonsumsi ganja akan dikenakan denda, ketimbang ditangkap dan diadili.

Ditanya Wacana Legalisasi Ganja, Ini Jawaban Kepala BNN

Prosedur pidana akan tetap ada jika mereka yang tertangkap berulang kali memakai ganja. Selain itu, membudidaya, memiliki, dan menjual ganja tetap akan dikenakan tindak pidana di Israel.

"Israel tidak bisa menutup mata terhadap perubahan yang dilakukan di seluruh dunia dalam hal mengonsumsi ganja serta dampaknya," kata Menteri Kehakiman Israel, Ayelet Shaked.

Soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis, Ini Kata Pengamat

Ia juga mengatakan pemerintah Israel saat ini akan fokus pada pendidikan mengenai efek berbahaya dari penggunaan narkoba. Penggunaan ganja memang cukup umum di Israel.

Berdasarkan data dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan menyebutkan bahwa hampir sembilan persen warga Israel menggunakan ganja, meskipun beberapa ahli Israel yakin jumlahnya lebih tinggi.

Selain itu, laporan Kepolisian Israel menunjukkan hanya 188 orang ditangkap pada 2015 karena ganja. Hal ini justru menurun jumlahnya sebesar 56 persen dari 2010.  Adapun di Amerika Serikat sendiri sudah ada 28 negara bagian telah mensahkan ganja dengan alasan untuk keperluan medis sejak 2012. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya