RI Minta Persidangan Kasus Siti Aisyah Dilakukan Terbuka

Siti Aisyah dalam pengawalan polisi di pengadilan Sepang, Malaysia.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia meminta agar proses hukum terhadap warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah di Malaysia, yang dituduh terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, dapat dilakukan secara terbuka dan tidak ditutupi. Siti dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara tersebut di Malaysia pada Februari lalu.

img_title Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, pengacara Siti Aisyah bersama dengan KBRI Kuala Lumpur dan tim Perlindungan WNI sejak awal hingga saat ini terus bekerja sama dan mengawal proses hukum tersebut. Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah bertemu dengan tim pengacara untuk mendapatkan perkembangan kasus terbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ingin agar kasus ini dapat dilakukan secara terbuka dan tidak ditutupi. Kami yakin Siti Aisyah akan mendapatkan pembelaan yang baik," kata Arrmanatha di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2017.

img_title Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

Sejak awal bulan ini, Siti Aisyah bersama dengan satu tersangka asal Vietnam, Doan Thi Huong, telah menjalani sidang di Pengadilan Syah Alam, Selangor. Sidang pembacaan tuntutan sendiri telah digelar hingga 12 Oktober kemarin, termasuk mendengarkan keterangan 10 saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam sidang terakhir, pengadilan mengungkap empat nama tersangka baru. Keempat tersangka yang tidak disebutkan namanya tersebut diidentifikasi sebagai Mr. Chang, Mr. Y, James dan Hanamori yang juga dikenal sebagai 'kakek' atau 'paman'. Keempat identitas itu diungkap oleh petugas polisi Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz di pengadilan.

img_title Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor
Bonus Sudah Cair, Remaja 15 Tahun Peraih Dua Emas Ini Punya Mimpi Besar

Bonus Sudah Cair, Remaja 15 Tahun Peraih Dua Medali Emas Ini Punya Mimpi Besar

Kisah Siti Aisyah, remaja 15 tahun peraih dua emas ASEAN Para Games 2025 yang bonusnya sudah cair dan ingin memberangkatkan orang tuanya umrah serta beli rumah keluarga

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut