Bayi yang Dibanting Ayah Tirinya Meninggal setelah Sempat Dirawat

Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • ISTOCK/BBC.com

VIVA – Bayi malang berinisial D, korban penganiayaan ayah tirinya dilaporkan meninggal dunia, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Budi Asih, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Viral Remaja Aniaya Bocah di Bandung, Ngaku Keponakan Jenderal TNI

Polisi mengonfirmasi kabar kematian si bayi. Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam kamar rumah kedua orangtuanya di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin 26 Agustus 2019.

Menurut Kepala Polsek Serang Baru, AKP Wito, saat dikonfirmasi pada Rabu 28 Agustus 2019, pelaku mengaku nekat menganiaya anak tirinya, karena kesal korban menangis terus saat ditinggal bersamanya.

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Korban saat itu sedang sakit panas. Roni mencoba mengobati korban dengan memberi obat dicampur kelapa hijau. Tetapi, cara itu tetap tak membuat korban diam.

Karena kekesalannya memuncak, Roni melempar korban hingga kepalanya terbentur tembok. Dia, bahkan tak menyesali perbuatannya dan mengulanginya hingga tiga kali.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Dia lantas berpura-pura ke kamar mandi. Saat istrinya kembali, bayi D tak sadarkan diri.

Bocah itu pun kemudian dibawa ke Klinik Anisa, karena kondisi parah, akhirnya dirujuk ke RS Budi Asih. Tetapi ,sesampai di sana, si bayi dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Roni Andrian mengakui, kalau melakukan pelemparan korban sebanyak tiga kali, dan dua kali kepalanya terbentur tembok," katanya.

Berdasarkan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati, D mengalami kekerasan tumpul di kepala. Pelaku langsung diciduk, karena semua sangkaan mengarah padanya.

Selain menahan Roni, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua botol sirup obat panas, sebuah kelapa, sebotol dot ukuran kecil.

"Sehingga, organ otak ditemukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas," kata Wito.

Berbelit-belit

Menurut Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Metropolitan Kabupaten Bekasi, AKP Sunardi, aparat menangkap Roni, setelah keterangan pelaku berbelit-belit. Jawaban pelaku atas pertanyaan yang diajukan polisi selalu tidak logis. “Setelah didalami dan diinterogasi, akhirnya pelaku Roni mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Sebelum penganiayaan itu, Roni sempat memberikan bayi D pengobatan dengan obat-obatan tradisional berupa air kelapa hijau. “Dengan tujuan bisa menenangkan bayi. Tapi bayi masih tetap nangis. Kesal, lalu dilempar hingga tak sadarkan diri," katanya

Setelah melakukan perbuatan keji itu, Roni beranjak ke kamar mandi, agar sang istri tidak mencurigainya. “Setelah istrinya masuk, melihat bayi D tergeletak tidak sadarkan diri," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya