Pengendara Motor yang Serang Pejalan Kaki Ditangkap

Ilustrasi pejalan kaki.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pengendara sepeda motor yang menyerang seorang pejalan kaki di trotoar Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat diciduk polisi. Pria berinisial HGT itu diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Polwan Bakar Suami Ternyata juga Alami Luka-luka

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian menyebut pascadiciduk sore ini, Senin 9 September 2019, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Status yang bersangkutan hingga kini masih sebatas saksi.

“Statusnya masih saksi, diamankan saja karena memang masih kita kumpulkan keterangan," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin 9 September 2019.

Ngeri, Satu Keluarga di Afrika Selatan Ditikam Karena Pro-Palestina

Korban yang sebelumnya tidak membuat laporan, disebutnya telah melapor ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Karena masih diperiksa intensif, Arie mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

HGT diduga melanggar Pasal 335 KUHP. Dia juga diduga melanggar Pasal 284 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengakuan Ria Ricis Soal Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta

"Jadi memang ada laporan polisinya, Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan, terus juga kita kenakan juga pelanggaran lalinnya, melanggar Pasal 284 UU 22 Tahun 2009. UU Lalu Lintas," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pengendara sepeda motor menyerang seorang pejalan kaki, di trotoar Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Video itu diunggah di Instagram @koalisipejalankaki.

Dalam akun tersebut, kendaraan roda dua itu bernomor polisi B 3525 KSY. Pengendara motor berkendara di atas trotoar, kemudian menyerempet dan menyerang pejalan kaki.

Suasana Gedung Mapolres Metro Jakarta Timur.

Terungkap, Bos Rental Mobil Buat Laporan ke Polisi Sebelum Tewas Dikeroyok

Bos rental mobil berinisial BH tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebelum tewas, ternyata dia melapor ke Polisi Metro Ja

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024