Usai Kebakaran Lapas Perempuan di Palu, 19 Napi Dibekuk Kembali

Lapas Perempuan Kelas III Palu, usai kebakaran, Senin, 30 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Abdullah Hamann (Palu)

VIVA – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu dibantu aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah narapidana perempuan yang kabur, saat kebakaran terjadi di lapas tersebut Minggu, 29 September 2019 malam.

Maudy Ayunda hingga Marion Jola Siap Meriahkan Renjana Cita Srikandi

Dari 46 narapidana yang kabur, petugas berhasil menangkap 19 narapidana. Sementara sisanya 27 orang masih dalam pengejaran petugas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Suprapto mengatakan, penangkapan terhadap narapidana yang kabur saat kebakaran Lapas Perempuan itu dilakukan beberapa jam setelah kebakaran. Mereka ditangkap di beberapa tempat persembunyian.

Aksi Begal Payudara Terjadi di Kebayoran Baru Jaksel, Remaja Perempuan Jadi Korban

"Kami sudah melakukan pengejaran oleh tim Sat Ops Patnal dibantu pihak Polres Sigi, kami sudah menangkap sekitar 19 orang. Tadi sekitar jam 04.00 dinihari kami mendapatkan sekitar 16 dan pagi sampai siang ini kami menemukan tiga orang," kata Suparpto didampingi Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu Yohani Widayati, Senin, 30 September 2019.

Menurut Suprapto, pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 27 narapidana yang masih buron itu. Pihak lapas mengimbau agar para narapidana yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Garuda Indonesia Sanksi Tegas Pegawainya yang Jadi Petugas 'Nebeng' Haji ke Tanah Suci

"Kami sudah menetapkan DPO bagi mereka yang kabur dari Lapas Minggu malam. Dan seluruh hak-hak mereka termasuk remisi serta hak-hak lain kami cabut karena ini bukan bencana maka status mereka kabur itu adalah perbuatan melanggar hukum," kata Suprapto.

Pihaknya kini menunggu hasil uji forensik dari pihak kepolisian yang melakukan olah TKP di enam sel yang dibakar para napi Minggu malam.

Kebakaran Lapas perempuan di Desa Maku Kecamatan Sigi ini terjadi sekira pukul 18.00 waktu setempat Minggu malam. Akibatnya, 46 narapidana yang ditahan di Lapas itu kabur. Sementara sisanya masih sempat diisolasi dan tidak ikut melarikan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya