Buang Bayinya ke Mesin Cuci, Sutinah Malu karena Hasil Hubungan Gelap

Sutinah, pelaku pembuang bayi ke mesin cuci
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Polisi menetapkan Sutinah (36) sebagai tersangka, atas kasus kematian anak kandungnya setelah diletakkan di dalam mesin cuci di Jalan Telaga,Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Aksi tega tersebut dilakukan pelaku pada Senin 4 November 2019.

Warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan itu, dianggap bersalah karena diduga dengan sengaja ingin membuang anaknya yang baru dia lahirkan.

Perbuatan wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di rumah Ferdyta Azhar, anak mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki, pertama kali diketahui oleh rekan seprofesinya Dedek Wulandari (28 tahun) dan Sulastri (47 tahun).

Dengan beberapa saksi yang ada di rumah tersebut, keduanya sudah dipanggil pihak kepolisian. Satreskrim Polrestabes Palembang pun sudah melakukan pra rekontruksi dengan memeriksa lima saksi secara intensif.

Di mana dalam kasus ini, tersangka menampik jika ingin membunuh anaknya. Bahkan, dia berkilah ingin menitipkan anak hasil hubungan gelap dengan sang kekasih itu ke panti asuhan.

“Menurut keterangan tersangka (Sutinah) bahwa dia tidak ada niat untuk membunuh anaknya. Dia berencana akan menitipkan anaknya ke panti asuhan,” kata Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansah, Rabu 6 November 2019.

Didi bilang, Sutinah tega meletakkan anaknya ke dalam mesin cuci karena merasa malu telah melahirkan anak di luar nikah. Sutinah mengaku, kekasihnya tidak ingin bertanggungjawab. Bahkan tidak ada kabar pasca mengetahui dirinya tengah mengandung.

“Apakah pacarnya akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, kita masih akan dalami dan belum bisa dipastikan. Karena dari keterangan pelaku, dia tidak mengetahui di mana keberadaan pacarnya,” jelas Didi.

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman

Didi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Sutinah. “Pelaku ini akan kita periksa kejiwaannya dengan melakukan tes di rumah sakit,” katanya.

Saat pertama kali ditemukan, bayi Sutinah sebenarnya masih dalam kondisi hidup, namun sudah kritis. Si bayi pun sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam Palembang, namun pada pukul 20.30 WIB, dokter menyatakan sudah meninggal dunia.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ketika dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk diautopsi, dokter forensik menyatakan, di tubuh bayi ditemukan luka lecet di leher sebelah kiri dan bibir atas sebelah kanan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Kapendam Merdeka

Bantah 3 DPO Kasus Vina Anak Anggota Polri, Kombes Jules: Korban Eki yang Anak Polisi

Kombes pol Jules Abraham Abast mengatakan, Tiga buron kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon ditegaskan Polda Jawa Barat, bukan anak dari keluarga Polri.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024