Polisi Bekuk 6 Pelaku Tawuran di Depan Thamrin City

Ilustrasi tawuran warga.
Sumber :
  • @twitter

VIVA – Polisi menangkap pelaku tawuran yang terjadi di depan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ada enam orang yang dibekuk usai kejadian itu.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

"Ya ada enam orang diamankan," kata Kapolsek Tanah Abang Komisaris Polisi Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 November 2019.

Menurut Lukman, enam pelaku tawuran tersebut bukan berasal dari daerah sekitar Thamrin City. Namun, ia enggan mengungkap identitas para pelaku tawuran yang berhasil ditangkap tersebut. "Mereka warga luar Tanah Abang. Ada yang dari Ciledug, Depok, dan Tangerang," ujarnya.

Gubernur BI Ungkap Tujuan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030

Tawuran pecah pada Sabtu, 23 November 2019 dini hari. Peristiwa itu tidak berlangsung lama karena polisi langsung membubarkan mereka begitu mendapat informasi.

Menurutnya, kedua pihak memang merencanakan untuk tawuran melalui media sosial. Saat ini keenam pelaku masih diperiksa di Mapolsek Tanah Abang. "Belum ada yang ditetapkan tersangka atau ditahan. Kita masih dalami keterangan mereka," katanya.
 

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian
Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024