Terungkap, Sudah Lima Wanita Jadi Korban Begal Payudara di Depok

Tersangka pelaku begal payudara di Depok ditangkap Tim Srikandi dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Tim Srikandi dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok meringkus pria berinisial RA, pelaku pelecehan seksual dengan modus remas payudara perempuan. Pemuda 35 tahun itu telah melancarkan aksi cabulnya kepada lima perempuan berbeda di Depok.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Kepala Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, sepak terjang pelaku terungkap dari hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian di kawasan permukiman elite di wilayah Cinere, Depok, pada Rabu 4 Desember 2019.

“Kejadian itu berulang-ulang, kurang lebih lima kali tapi kami yakini lebih. Diawali dari beberapa peristiwa yang terekam CCTV dan keterangan saksi,” katanya pada wartawan, Kamis, 5 Desember 2019.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Aksi cabul itu dilakukan RA di tempat umum. Biasanya, ia mengincar perempuan yang melintas di kawasan sepi. Salah satu korbannya adalah seorang wanita berinisial RS (38 tahun).  

“Jadi, dia ini pulang kerja lewat jalan-jalan sepi yang dilalui calon korban. Dia biasanya nunggu calon korbannya yang kemudian dipepet menggunakan motor dan diremas bagian payudaranya,” ujarnya.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

RA terangsang adegan-adegan film porno. “Tim penyidik menduga yang bersangkutan memiliki fantasi seks dan kecanduan, jadi bukan hanya usil saja ini, seperti ada kepuasan tersendiri bagi dia (RA). Ya bisa jadi kecanduan film porno,” tuturnya.

RA dijerat dengan tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan dengan sengaja melanggar kesusilaan di depan umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan 281 KUHP yang ancamannya sembilan tahun kurungan penjara.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Polres Metro Depok menangkap dua pelaku pembegalan terhadap siswa SMPN 2 Depok yang terjadi pada Rabu, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024