Polisi Beberkan Bukti Senjata Api yang Dijual Anak Ayu Azhari Ilegal

Ilustrasi senjata api.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Axel Djody Gondokusumo, anak artis Ayu Azhari, ditetapkan menjadi tersangka buntut menjual senjata api ilegal ke pengemudi mobil super Lamborghini Abdul Malik, tersangka kasus penodongan pistol kepada dua pelajar. Polisi pun membeberkan bukti kalau senjata api yang dijual Axel ilegal.

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Polisi menyebutkan, Axel dan dua orang lain yang dicokok yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko tidak punya surat izin atas kepemilikan senjata apinya. Ketiganya dipastikan tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).

"Ketiganya tidak terdaftar anggota Perbakin dan tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah, ketiganya ini sipil," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 Januari 2020.

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23

Ketiganya mengaku sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Mereka menampik kalau sehari-hari bekerja sebagai penjual senjata api ilegal. Kepada polisi, mereka mengaku baru satu kali menjual senjata api ilegal yakni ke Abdul Malik. Dari semua senjata api yang disita polisi dalam kasus ini, hanya senjata api yang dipakai Abdul Malik untuk menodong dua pelajar yang punya surat izin kepemilikan. "Kecuali senjata yang yang digunakan AM saat pengancaman di Kemang (ada izin)," katanya.

Sebelumnya, Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis Ayu Azhari itu dicokok bersama dengan dua orang lain yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Mereka terbukti menjual senjata api secara ilegal ke Abdul Malik.

Pria di Florida Todongkan Pistol ke Pegawai McDonald's Hanya Gegara Saus

"Orangtua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020.

Usut punya usut, Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik. Lalu Abdul juga beli tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka Yunarko. Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu sumber Axel cs mendapat senjata buatan Amerika itu.

"Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo) dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin). Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko)," katanya.

Motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA karena emosi dia disebut bos. Aksi koboi itu bermula ketika Malik yang mengendarai mobil Lamborghini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 21 Desember.

Ketika melintas, Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan. Emosi Malik pun memuncak, tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut "Wah, mobil bos nih". Malik sempat meminta kedua pelajar itu untuk berhenti. Namun kedua pelajar menolak hingga Malik berang dan menembakkan pistol kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya