- VIVAnews/Dwi Royanto
VIVA – Ada fakta baru terungkap dalam penangkapan Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso, beserta permaisurinya, Fanni Aminadia, oleh polisi. Terkuak bahwa sang ratu hanyalah tipu-tipu.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel, Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat, bukan istri sungguhan Toto Susanto. Ia hanya berperan sebagai permaisuri di dalam keraton.
"Sang ratu ini bukan istri sungguhan dari tersangka Toto Susanto. Ia hanya menjadi istri di dalam Keraton saja. Dia itu teman saat di Jakarta, kebetulan bertemu lagi di Yogyakarta," ujar Rycko saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020.
Peran sang ratu, katanya, meyakinkan para anggotanya dengan dalih raja Toto Susanto mendapatkan wangsit dari dayang Kerajaan Majapahit.
"Mereka juga menyertakan dokumen kartu-kartu United Nation palsu dan menceritakan wangsit yang dia terima. Sehingga sejumlah orang percaya dan mau membayar iuran ke Keraton Agung Sejagat itu," ujar Rycko.
Dalam praktiknya, para anggotanya yang bergabung harus menyetor uang pendaftaran. Uang pendafataan dari anggota itu berkisar Rp3 juta sampai Rp30 juta.
Kedua pelaku kini ditahan di Markas Polda Jateng guna diperiksa lebih intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.