14 Pelajar Dicokok Polisi karena Ikut Geng Motor Begal di Bali 

14 Pelajar Diamankan Polisi karena ikut Geng Motor Begal di Bali
Sumber :
  • Bobby Andalan (Bali)/VIVAnews

VIVA – Petugas Resmob Polresta Denpasar mengamankan 14 pelajar yang tergabung dalam geng motor bernama Dongki Korlap Gatot Kaca. Geng motor para remaja ini terlibat aksi pembegalan di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Penangkapan mereka bermula dari adanya laporan empat korban kepada pihak Kepolisian. Saat ditangkap, aksi kriminal remaja ternyata melebihi korban yang melapor. Setidaknya mereka mengakui jika telah melakukan delapan kali aksi begal.

Salah satu korban atas nama Mochammad Rokip. Dalam laporan nomor LP-B / 46 / I / 2020 / BALI / RESTA DPS, tanggal 20 Januari 2020 korban mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh geng motor. 

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Polresta bergerak cepat. Penyelidikan pun dilakukan. Dari keterangan warga yang dihimpun diketahui salah satu pelaku tinggal di sekitaran Kerobokan. Ia biasanya menggunakan sepeda motor Lexi dengan nomor polisi DK 2928 FAV. 

Setelah melakukan pengintaian, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku berinisial SAS tersebut. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana begal bersama 13 pelaku lainnya yang tergabung dalam geng Dongki yang akhirnya berhasil diringkus.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Dalam aksinya, para pelaku yang rata-rata masih berumur belasan tahun itu mengincar pengendara motor yang melintas sendiri saat dini hari. Mereka bergerombol menghimpit korban dan berusaha menghentikan korban. Setelah korban berhenti pelaku berbagi peran. Ada yang bertugas memukul dan ada yang bertugas menjarah barang-barang korbannya.

Dari informasi yang dihimpun, barang hasil begal mereka digunakan untuk foya-foya pesta minuman keras. Dari pengakuan mereka sudah beraksi pada delapan TKP di wilayah Denpasar, tepatnya Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradatta, Jalan Kebo Iwa dan Jalan Teuku Umar Barat.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Adi Muh Nurul Yaqin enggan berkomentar banyak. Kendati begitu, Nurul Yaqin membenarkan penangkapan 14 pelaku kejahatan jalanan itu. "Maaf ya untuk masalah itu besok (Jumat 24 Januari 2020) rencananya dirilis. Kita tunggu rilis saja," ujarnya singkat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya