Tipu Puluhan Calon Pengantin, Bos Pandamanda Beli Rumah Mewah

Pelaku penipuan terhadap puluhan calon pengantin
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Tim penyidik Polres Metro Depok melakukan pengembangan terkait kasus penipuan berkedok jasa layanan resepsi pernikahan atau wedding organizer (WO) berlabel Pandamanda. Data kepolisian mencatat, jumlah korban yang melapor sampai dengan saat ini sebanyak 40 pasang calon pengantin.

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, dari pemeriksaan diketahui, pelaku Anwar (32) selaku owner WO tersebut telah menerima order sampai dengan Januari 2021. Kasus ini terbongkar setelah dua korbannya melapor ke polisi lantaran pesta pernikahan yang digelar pada Minggu 2 Februari 2020 lalu, berantakan.

“Artinya pernikahan itu tetap berlangsung namun perlengkapan untuk pernikahan (pesta) tidak dipersiapkan. Mulai dari katering, dekorasi, foto dan lain sebagainya yang dijanjikan tidak ada saat hari H,” kata Azis pada Rabu 5 Februari 2020.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Pelaku menjerat para korbannya melalui media sosial Instagram dengan iming-iming harga murah. Lalu, ada juga bonus sepasang cincin seberat 10 gram.

“Namun, ketika dihitung (harga) semuanya tak masuk akal. Itulah yang kemudian terjadi peristiwa pada tanggal 2 Februari 2020 yang lalu, yaitu kegiatan pesta pernikahan yang gagal,” ujarnya.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Azis menjelaskan, rata-rata para korban telah menyetor uang Rp65 juta hingga Rp100 juta. Dari puluhan korban yang melapor, sebagian besar belum menggelar pernikahan. Namun, telah membayar sejumlah uang kepada pelaku.

“Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur mendaftar atau terlanjur melunasi pembayaran bisa berpotensi menjadi korban walaupun saat ini sebagian besar yang lain yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” ujarnya

Korban Banyak

Dalam pemeriksaan, Anwar mengaku sejumlah uang yang telah masuk ke kantungnya sebagian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk menutupi kegiatan pernikahan klien yang sebelumnya beberapa waktu lalu.

“Jadi, harga yang ditawarkan memang sebenarnya tidak cukup. Misalkan dia menawarkan Rp50 juta atau Rp65 juta dan Rp100 juta itu tidak cukup hitungannya. Maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi, menutup lagi,” jelas Azis

Sistem yang digunakan pelaku, kata Azis berpotensi menimbulkan banyak korban. “Maka dari itu kita mengambil tindakan tegas melakukan upaya paksa untuk memeriksa yang bersangkutan dan kita tetapkan sebagai tersangka penipuan,” katanya

Adapun total uang para korban yang telah mengalir ke pelaku diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,5 miliar. 

“Total uang itu kemarin masih hitungan kasar sekitar Rp2,5 miliar, tapi akan kita hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan,” ujarnya

Sampai dengan saat ini, lanjut Azis, pelaku tunggal (Anwar). Sebab, dialah yang aktif menawarkan termasuk melalui media sosial. 

Usut punya usut, rupanya ia telah menjajakan bisnisnya itu sejak 2013 lalu. Mulai ada masalah pada tahun 2018-2019 dan puncaknya Minggu 2 Februari 2020. Saat itu, ada dua pesta pernikahan yang berantakan.  

“Dia mulai keteteran setelah beli rumah seharga Rp1,2 miliar dan sudah dicicil sekitar Rp300 juta. Kemudian nutupin operasional dan beberapa mobil yang digadaikan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, Anwar dijerat pasal 378 tentang penipuan yang ancamannya empat tahun penjara. Kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya