- Istimewa.
VIVA – TS, salah satu pelaku penyerangan anggota polisi lalu lintas di sekitar pintu keluar Tol Angke 2, Jakarta Barat, saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam, 7 Februari 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bahwa memang pelaku sedang dalam keadaan tak stabil sehingga bisa melakukan penyerangan pencekikan.
"Alasan melakukan kekerasan kepada petugas karena saat itu tersangka emosi, harapannya dapat menunggu sampai jam ganjil genap selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu, 8 Februari 2020.
Menurut Arsya, tersangka nyatanya tidak langsung pulang usai kejadian tersebut. Dia singgah ke sebuah kafe yang ada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan oleh aparat kepolisian terhadap pelaku ditemukan beberapa senjata tajam yang dimiliki oleh pelaku. "Saat pemeriksaan diketahui dalam tasnya ada satu buah senjata sengat listrik dan satu pisau bentuk senjata tanpa membawa izin," ujarnya.
Namun, untuk hasil uji tes urine, yang bersangkutan negatif.
Atas perbuatannya, polisi menjatuhkan hukuman terhadap pelaku dengan pasal tambahan terkait Undang Undang Darurat yakni Pasal 2 ancaman 10 tahun.