Hari Ini, Nikita Mirzani Akan Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengusaha Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2020. 

Pelajar SMP Bandung Tewas Dianiaya 2 Temannya, Dipukul Botton Stick di Bagian Belakang Kepala

Sidang dengan nomor perkara 181/Pid.B/2020/PN JKT.SEL itu diagendakan berlangsung pukul 14.00 WIB. Dakwaan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi.

Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan tidak ada yang dipersiapkan oleh Nikita untuk menjalani sidang hari ini.

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Dia menuturkan, Nikita banyak berdoa sebelum menjalani sidang. Dia pun memastikan klienya datang untuk mendengarkan dakwaan hari ini. "Niki pasti datang, proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," kata Fachmi.

Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya pada Juli 2018.

Terkuak Motif 3 Cewek Remaja Aniaya, Rampok dan Semprot Korban Pakai Cairan Serangga

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ, dengan pasal yang dikenakan Pasal 351 KUHP Jo 335.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK

Nurul Ghufron Bakal Bela Tak Langgar Etik di Sidang Dewas KPK Siang Ini

Dewas KPK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024